Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Tagar "Budaya Beberes" agar Dijadikan Adab Sosial

3 Agustus 2023   17:19 Diperbarui: 6 Agustus 2023   11:32 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Negara Singapore adalah negara maju karena punya budaya adab sosial yang baik (Dokumentasi pribadi)

Padahal guna adanya traffic lights, merupakan aba-aba untuk tertib sosial, agar setiap yang terlibat dalam kegiatan sosial pada waktu yang bersamaan menjadi tertib dan aman bagi semuanya. 

Pengemudi motor lebih percaya kepada instinct dan penglihatan matanya dibanding dengan rambu-rambu, ketika beraktivitas di jalan raya (lingkungan sosial).

Apakah pengendara mobil termasuk yang punya budaya tertib sosial ketika berkendara di Indonesia? Hasilnya kurang lebih sama dengan cerita pengendara sepeda motor dalam cerita di atas.

Pada waktu yang lain, penulis pagi-pagi sekali sehabis salat subuh berangkat dari rumah untuk bermain golf di daerah Bogor. 

Agar bisa mencapai lapangan golf, penulis menggunakan jalan toll lingkar luar dan masuk dari Gate Pulo Gebang. Beberapa meter dari pintu masuk Gate Pulo Gebang terpancang tiang rambu-rambu kecepatan yang diperbolehkan ketika berkendara di jalan toll tersebut. 

Rambu-rambu terpancang di sebelah kiri jalan dengan tanda bulat melingkar warna merah dengan tulisan besar 80 didalamnya dan di dibawahnya ada lagi tanda lingkaran dengan warna biru dengan tulisan angka 60 didalamnya. 

Apabila kita lulus ketika ujian untuk bisa mendapatkan izin mengemudi (SIM), maka kita akan paham bahwa tanda tersebut memberitahukan kepada pengemudi bahwa dijalan toll lingkar luar tersebut Pengemudi diperbolehkan mengemudi dengan kecepatan maksimal 80 km/perjam dan paling lambat 60/perjam. 

Diluar range antara 60 km/jam sampai 80 km/jam berarti pengemudi telah melakukan pelanggaran batas kecepatan mengemudi di jalan toll tersebut.

Kenyataan yang pengemudi alami di pagi yang sepi tersebut, kebanyakan pengemudi mengemudikan kendaraannya lebih cepat dari batas kecepatan yang diperbolehkan.

Nampaknya hampir semua pengemudi mobil di pagi itu tidak mengindahkan rambu-rambu batas kecepatan yang ada. Padahal rambu-rambu cukup jelas yang merupakan adab tertib sosial dan dipasang sepanjang jalan toll beberapa meter disebelah kiri jalan di setiap ada Gate masuk.

Kenapa pengendara mobil di jalan toll tidak patuh kepada rambu-rambu batas kecepatan? Apakah karena pagi itu semua orang yang mengemudi di jalan tol tersebut terburu-buru berangkat kerja? Atau karena pengemudi Indonesia memang berbakat menjadi pembalap yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun