Apalagi didaerah bekas reklamasi seperti PIK2 tidak bisa dibangun basement, sehingga masalah parkir juga akan menjadi problem nantinya. Berbeda dengan Jakarta yang terletak di Pulau Jawa, apabila kesulitan lahan parkir, bisa dibangun kebawah tanah (basement). Pulau PIK2 sebagai lahan bekas reklamasi secara teknis tidak bisa digali kebawah untuk membangun basement.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!