2. Kurangnya Sumber Daya baik Secara Kuantitas maupun Kualitas
Penegakan hukum yang efektif membutuhkan sumber daya yang memadai, termasuk personel, pelatihan, dan dana.Â
Banyak negara, terutama yang sedang berkembang seperti Indonesia, tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengatasi tantangan yang kompleks ini.
Dari jumlah personil aparat yang ada dan terasa kurang di lapangan menjadi lebih parah karena sebagian dari mereka tidak memahami secara utuh tentang TPPO.
3. Masih Maraknya Aksi Suap pada Aparat
Korupsi di kalangan aparat penegak hukum dapat menjadi hambatan serius dalam penegakan hukum perdagangan manusia.Â
Para pelaku perdagangan manusia dapat memanfaatkan sistem yang korup untuk menghindari hukuman dan melanjutkan praktik kejahatan mereka.Â
Banyak kasus-kasus TPPO berhenti di tempat tanpa ada penjelasan pasti penyebab dihentikannya secara hukum. Masyarakat jadi menduga-duga bahwa berhentinya penyidikan kasus-kasus tersebut karena aparat telah disuap oleh pelaku atau tersangka.
4. Kerumitan dan Kompleksitas Kasus
Kasus TPPO sering kali melibatkan jaringan kejahatan yang rumit dan internasional. Mengumpulkan bukti yang cukup untuk memulai penyelidikan dan membangun kasus yang kuat bisa sangat sulit dan memakan waktu.
Hal ini juga membuat korban tidak sabar untuk diperiksa bolak balik menghabiskan waktu dan tenaga. Korban rata-rata adalah golongan ekonomi lemah. Bolak-balik ke kantor Polisi membutuhkan biaya yang memberatkan, apalagi waktu terbuang, padahal bagi mereka tanpa bekerja berarti tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.