Sebaliknya pengalaman menyenangkan pembuatan skripsi penulis alami ketika berurusan dengan dosen Pembimbing I. Kebetulan dosen Pembimbing I adalah figur orang aktif berorganisasi diluar kampus, termasuk aktif di kepengurusan organisasi pemuda di kota kami tinggal. Pada masa itu penulis juga duduk di kepungurusan pemuda yang sama dengan dosen tersebut.Â
Walaupun di kampus kami punya status yang berbeda, dosen dan mahasiswa, tapi di luar kampus kami seperti teman sejawat, sama-sama aktitifis organisasi. Akibatnya seperti yang sudah diduga, penulis sangat dimudahkan berurusan dengan dosen Pembimbing I pada waktu membuat skripsi. Berurusan dalam rangka pembuatan skripsi dengan dosen Pembimbing I bukan seperti berurusan dengan dosen, malah seperti berurusan dengan teman diskusi, bebas tanpa basa basi dan bisa dilakukan setiap saat.
Skripsi merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendalami bidang studi mereka, mengembangkan keterampilan penelitian dan analisis, serta membuktikan kemampuan akademik mereka. Selain itu, skripsi juga dapat menjadi dasar untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau sebagai modal untuk memasuki dunia kerja di bidang yang relevan.
Melakukan Plagiat Selain Merupakan Tindakan Tidak Etis, Juga Merupakan Pelanggaran Hukum
Walaupun Penulis sedikit nakal pada waktu penulisan skripsi dulu, bukan berarti penulis telah melanggar etik penulisan ilmiah, apalagi melakukan tindakan plagiarisme.
Melakukan plagiat dalam membuat skripsi atau dalam konteks akademik lainnya adalah hal yang dilarang, Â karena alasan-alasan berikut:
1. Pelanggaran Etika
Plagiat merupakan pelanggaran etika akademik yang serius. Melakukan plagiat berarti mengambil karya orang lain, baik itu tulisan, ide, data, atau hasil penelitian, dan mengklaimnya sebagai milik sendiri tanpa memberikan pengakuan yang pantas kepada penulis asli. Ini melanggar prinsip kejujuran, integritas, dan tanggung jawab intelektual.
2. Penghormatan pada Penulis Asli
Melakukan plagiat merupakan bentuk penghinaan terhadap karya dan upaya penulis asli. Penulis membutuhkan waktu, usaha, dan penelitian untuk menghasilkan karya mereka. Dengan melakukan plagiat, kita telah mencuri penghargaan yang seharusnya mereka terima dan merampas hak mereka atas karya yang mereka ciptakan.