Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Hati-Hati Menulis Skripsi, Jangan Sampai Terjebak Melakukan Pelanggaran Hukum atau Melanggar Etika

10 Mei 2023   22:07 Diperbarui: 17 Mei 2023   18:08 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mahasiswa mengerjakan skripsi. Sumber: Shutterstock via kompas.com

Sebaliknya pengalaman menyenangkan pembuatan skripsi penulis alami ketika berurusan dengan dosen Pembimbing I. Kebetulan dosen Pembimbing I adalah figur orang aktif berorganisasi diluar kampus, termasuk aktif di kepengurusan organisasi pemuda di kota kami tinggal. Pada masa itu penulis juga duduk di kepungurusan pemuda yang sama dengan dosen tersebut. 

 sumber gambar Ilustrasi photo istockphoto.com
 sumber gambar Ilustrasi photo istockphoto.com

Walaupun di kampus kami punya status yang berbeda, dosen dan mahasiswa, tapi di luar kampus kami seperti teman sejawat, sama-sama aktitifis organisasi. Akibatnya seperti yang sudah diduga, penulis sangat dimudahkan berurusan dengan dosen Pembimbing I pada waktu membuat skripsi. Berurusan dalam rangka pembuatan skripsi dengan dosen Pembimbing I bukan seperti berurusan dengan dosen, malah seperti berurusan dengan teman diskusi, bebas tanpa basa basi dan bisa dilakukan setiap saat.

Skripsi merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendalami bidang studi mereka, mengembangkan keterampilan penelitian dan analisis, serta membuktikan kemampuan akademik mereka. Selain itu, skripsi juga dapat menjadi dasar untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau sebagai modal untuk memasuki dunia kerja di bidang yang relevan.

Melakukan Plagiat Selain Merupakan Tindakan Tidak Etis, Juga Merupakan Pelanggaran Hukum

Walaupun Penulis sedikit nakal pada waktu penulisan skripsi dulu, bukan berarti penulis telah melanggar etik penulisan ilmiah, apalagi melakukan tindakan plagiarisme.

Melakukan plagiat dalam membuat skripsi atau dalam konteks akademik lainnya adalah hal yang dilarang,  karena alasan-alasan berikut:

1. Pelanggaran Etika

Plagiat merupakan pelanggaran etika akademik yang serius. Melakukan plagiat berarti mengambil karya orang lain, baik itu tulisan, ide, data, atau hasil penelitian, dan mengklaimnya sebagai milik sendiri tanpa memberikan pengakuan yang pantas kepada penulis asli. Ini melanggar prinsip kejujuran, integritas, dan tanggung jawab intelektual.

2. Penghormatan pada Penulis Asli

Melakukan plagiat merupakan bentuk penghinaan terhadap karya dan upaya penulis asli. Penulis membutuhkan waktu, usaha, dan penelitian untuk menghasilkan karya mereka. Dengan melakukan plagiat, kita telah mencuri penghargaan yang seharusnya mereka terima dan merampas hak mereka atas karya yang mereka ciptakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun