Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Politik

Langkah Kuda Ahok di Papan Catur Petamina

17 September 2020   16:31 Diperbarui: 19 September 2020   07:07 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: Instagram/basukkibtp)

Seandainya dalam berhutang harus mendapat persetujuan dari pemegang sahampun, harusnya Ahok tidak bisa menyalahkan direksi. Karena hobby berhutang direksi mendapat persetujuan dan restu dari pemegang saham, artinya pemegang saham juga mempunyai hobby yang sama. Kekuasaan pemegang saham di atas kekuasaan komisaris (Pasal 75 UU PT). Tugas Ahok sebagai komisaris untuk  mengawasi dan memberi nasehat direksi, bukan mengawasi dan memberi nasehat pemegang saham.

Semburan Ahok tentang pengisian jabatan di Pertamina hanya berdasarkan lama bekerja, bukan berdasarkan kapabilitas seseorang, harusnya merupakan temuan dan nasehat yang berharga bagi direksi.

Begitu juga dengan kebijakan management menolak kerjasama dengan investor potensial, bisa dijadikan temuan pengawasan yang berkualitas untuk kemajuan Pertamina mencapai tujuan perusahaan.

Apalagi temuan Ahok yang ada aroma pidana yaitu masih dibayarnya gajinya beberapa pejabat Pertamina yang sudah pensiun. Temuan pengawasan seperti ini harusnya membuat direksi Pertamina mengucapkan terima kasih kepada komisaris yang telah menjalankan fungsinya. Sebaliknya apabila  direksi mengabaikannya bisa berbalik mengancam direksi terlibat dalam masalah pidana yang akan merugikan dirinya sendiri.

Tetapi materi berkualitas seperti yang diuraikan diatas, kenapa tidak muncul di forum yang tepat sebagaimana diinginkan oleh Undang2, misalnya di forum RUPS? Bahkan lebih jauh setiap saat komisaris dapat mengadakan RUPS kapanpun. Misal kalau memang ada alasan darurat yang mengancam Pertamina komisaris dapat mengambil inisiatif mengadakan RUPS Luar Biasa. Tetapi kenapa materi yang harus tertutup di ruang RUPS justru muncul terbuka di channel youtube?

Lebih jauh lagi Ahok betul2 merasa sempit menggunakan baju Komut Pertamina yaitu dengan pernyataannya yang menginginkan super holding bagi perusahaan2 BUMN seperti Temasek yang ada di negara Singapura. Ide dan wacana yang digaungkan Ahok jelas2 bukan kewenangan Komut Pertamina. Membubarkan Kementrian BUMN, semua orang tahu merupakan kewenangan Presiden, bukan kewenangan Komut Pertamina. Kalau tadi Ahok mecopot baju Komut karena sempit, dalam hal membubarkan Kementrian BUMN, Ahok berusaha mencoba baju Presiden.

Permainan Catur.

Apakah Ahok sadar atas semua yang disampaikannya di youtube sekaligus mengerti resiko dari apa yang diucapkannya? Apakah Ahok sadar bahwa akibat pernyataan2nya di youtube melanggar ketentuan UU PT dan mempunyai potensi dijerat dengan Pasal 27 (3) Undang No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Apabila Ahok semata2 profesional yang ditempatkan sebagai Komisaris Utama Pertamina yang kemudian membuat blunder di saluran youtube, maka kita bisa menduga pernyataan2nya hanya karena emosi. Emosi yang membludak karena tersumbat penyalurannya.

Tetapi Ahok adalah politikus ulung yang telah berpengalaman. Semua langkahnya pasti telah disusun matang. Langkahnya ibarat pemain catur yang siap mengorbankan bidak untuk bisa merebut gajah atau kuda lawan. Resiko yang akan terjadi tentunya telah diukur dengan serangan balik yang lebih bermakna. 

Membuka aib Pertamina ke ranah publik memang bukan langkah yang simpatik, melanggar UU PT serta mengundang ancaman pidana bagi komisaris Pertamina yang profesional. Tapi dengan berbicara di youtube dengan sadar Ahok membuat suara nyaring sampai menembus dinding RUPS Pertamina yang sempit, tidak hanya didengar dan disimak oleh pemegang saham Pertamina, tapi oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk Presiden Republik Indonesia. Ahok tidak mampu berbicara di bilik terbatas RUPS, akhirnya Ahok memilih ruang publik yang tidak terbatas tepinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun