Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Usulan Gubernur Anies Baswedan Bersepeda di Jalan Tol, Melanggar Aturan?

30 Agustus 2020   16:28 Diperbarui: 2 September 2020   04:23 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk merubah UU lebih rigid dibanding merubah PP. Suatu Undang2 secara hirarkis perundang2an lebih tinggi derjadnya daripada PP. Merubah UU tentu lebih sukar dan membutuhkan waktu relatif lama dibandingkan merubah PP.

Apakah ide kreatif Gubernur DKI Anies Baswesdan akan menuju jalan buntu bertemu hadangan tembok peraturan per Undang-Undangan, sehingga berhenti hanya sebatas ide?

Atau nanti kita bisa berkata ke tetangga dengan ajakan : "sepedaan yuk ke tol".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun