Untuk merubah UU lebih rigid dibanding merubah PP. Suatu Undang2 secara hirarkis perundang2an lebih tinggi derjadnya daripada PP. Merubah UU tentu lebih sukar dan membutuhkan waktu relatif lama dibandingkan merubah PP.
Apakah ide kreatif Gubernur DKI Anies Baswesdan akan menuju jalan buntu bertemu hadangan tembok peraturan per Undang-Undangan, sehingga berhenti hanya sebatas ide?
Atau nanti kita bisa berkata ke tetangga dengan ajakan : "sepedaan yuk ke tol".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!