Mohon tunggu...
HANDOKO SEMARANG
HANDOKO SEMARANG Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Sanitarian RS di kota Semarang

Lahir dan besar di Lampung Tengah, kuliah di Fak. Biologi UNSOED Purwokerto, bekerja sebagai Sanitarian di RS swasta di kota Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Permenkes No 2 Tahun 2023 Mencabut 6 Kepmenkes dan 11 Permenkes

10 Maret 2023   10:14 Diperbarui: 10 Maret 2023   11:02 4909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

6 KEPMENKES DAN 11 PERMENKES DICABUT DAN TIDAK BERLAKU LAGI SEJAK DIUNDANGKAN PERMENKES NO.2 TAHUN 2023

 

Pada tanggal 12 Januari 2023 diundangkan Permenkes RI No.2 Th. 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.66 Th. 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, maka ada 6 Keputusan Menteri Kesehatan dan 11 Peraturan Menteri Kesehatan yang dicabut serta dinyatakan tidak berlaku lagi sepanjang mengatur terkait Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Media Lingkungan di Rumah Sakit.  Salah satunya adalah Permenkes RI No.7 Th.2019 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit yang selama ini menjadi pegangan bagi Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) RS atau lebih dikenal sebagai Sanitarian. Kerja keras bagi teman-teman TSL RS ataupun Fasyankes lainnya untuk memahami dan mulai menerapkan dalam tugas pekerjaannya, ada yang barukah atau ada yang dihilangkan dari Permenkes sebelumnya.

 

 17 PERATURAN DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU

 

Berbeda saat Permenkes No.7 Th.2019 diberlakukan pada 19 Februari 2019, waktu itu hanya mencabut & menyatakan tdk berlaku 1 peraturan, yaitu Keputusan Menteri Kesehatan No.1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.


Permenkes No.2 Th.2023 mencabut & menyatakan tdk berlaku 17 peraturan, sepanjang mengatur terkait Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan media lingkungan di RS, yaitu :

1.   PMK No.80/Menkes/PER/II/1990 ttg Persyaratan Kesehatan Hotel

2.   Kepmenkes No.829/Menkes/SK/VII/1999 ttg Persyaratan Kesehatan Perumahan

3.   Kepmenkes No.288/Menkes/SK/III/2003 ttg Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum

4.   Kepmenkes No.942/Menkes/SK/VII/2003 ttg Pedoman Persyaratan Higiene Sanitasi Makanan Jajanan

5.   Kepmenkes No.1098/Menkes/SK/VII/2003 ttg Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran

6.   Kepmenkes No.1428/Menkes/SK/XII/2006 ttg Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas

7.   Kepmenkes No.1429/Menkes/SK/XII/2006 ttg Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah

8.   Permenkes No.492/Menkes/PER/IV/2010 ttg Peesyaratan Kualitas Air Minum

9.   Permenkes No.736/Menkes/PER/VI/2010 ttg Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum

10.     Permenkes No.1018/Menkes/PER/V/2011 ttg Strategi Adaptasi Sektor Kesehatan terhadap Dampak Perubahan Iklim

11. Permenkes No.1077/Menkes/PER/V/2011 ttg Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah

12.     Permenkes No.1096/Menkes/PER/VI/2011 ttg Pedoman Higiene Sanitasi Jasaboga

13.     Permenkes No.035 Tahun 2012 ttg Pedoman Identifikasi Faktor Risiko Kesehatan Akibat Perubahan Iklim

14.     Permenkes No.43 Tahun 2014 ttg Higiene Sanitasi Depot Air Minum

15.     Permenkes No.32 Tahun 2017 ttg Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolaam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum

16.     Permenkes No.50 Tahun 2017 ttg Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit serta Pengendaliannya

17. Permenkes No.7 Tahun 2019 ttg Kesehatan Lingkungam Rumah Sakit.

KERANGKA PERBANDINGAN ISI PMK NO.7 TH. 2019 VS NO.2 TH.2023 

Mari membandingkan menyandingkan Permenkes No.7 Th.2019 dengan Permenkes No.2 Th. 2023 dengan membuat Daftar Isinya, sehingga kita bisa melihat gambaran perbedaannya.

PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO.7 TH. 2019 TENTANG KESEHATAN LINGKUNGAN RUMAH SAKIT

- Ditetapkan di jakarta 19 Februari 2019

- Terdiri dari 15 pasal (hal.1-9)

Lampiran I : KESEHATAN LINGKUNGAN RS (hal.10)

  • Bab I    Pendahuluan (hal.10)
  • Bab II   Standar Baku Mutu Kesling dan Persyaratan Kesehatan (hal.13)
    • Standar Baku Mutu Air dan Persyaratan Kesehatan Air (hal.13)
    • Standar Baku Mutu dan Persyaratan Kesehatan Udara (hal.21)
    • Standar Baku Mutu Tanah dan Persyaratan Kesehatan Tanah (hal.28)
  • Bab III  Penyelenggaraan Kesling (hal.32)
    • Penyelenggaraan Penyehatan Air (hal.32)
    • Penyelenggaraan Penyehatan Udara (hal.35)
    • Penyelenggaraan Penyehatan Tanah (hal.38)
    • Penyelenggaraan Penyehatan Pangan Siap Saji (hal.38)
    • Penyelenggaraan Penyehatan Sarana dan Bangunan (hal.42)
    • Penyelenggaraan Pengamanan Limbah dan Radiasi (hal.45)
    • Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit (hal.73)
    • Penyelenggaraan Pengawasan Linen (Laundry) (hal.74)
    • Penyelenggaraan Pengawasan Proses Dekontaminasi Melalui Disinfeksi dan Sterilisasi (hal.77)
    • Penyelenggaraan Pengawasan Kegiatan Konstruksi/Renovasi Bangunan RS (hal.80)
    • Penyelenggaraan Pengawawan RS Ramah Lingkungan (hal.83)
  • Bab IV  Manajemen Kesling RS (hal.85)
    • Kebijakan Tertulis dan Komitmen Pimpinan RS (hal.85)
    • Perencanaan dan Organisasi (hal.85)
    • Sumber Daya (hal.90)
    • Pelatihan Kesling (hal.92)
    • Pencatatan dan Pelaporan (hal.93)
    • Penilaian Kesling RS (hal.93)
  • Bab V   Pembinan dan Pengawasan (hal.94)
    • Pembinaan (hal.94)
    • Pengawasan (hal.94)
  • Bab VI  Penutup (hal.96)

Lampiran II : FORMULIR INSPEKSI KESLING RS (hal.97-110)

TABEL :

  • Tabel 1. Standar Baku Mutu Kualitas Biologi Air untuk Hemodialisis (hal.14)
  • Tabel 2. Standar Baku Mutu Kimia Air untuk Hemodialisis (hal.14-15)
  • Tabel 3. Standar Baku Mutu Fisik Air untuk Kegiatan Laboratorium (hal.16)
  • Tabel 4. Standar Baku Mutu Kimia Air untuk Kegiatan Laboratorium (hal.16-17)
  • Tabel 5. Standar Kebutuhan Air menurut Kelas RS dan Jenis Rawat (hal.18)
  • Tabel 6. Standar Baku Mutu Mikrobiologi Udara (hal.21)
  • Tabel 7. Standar Baku Mutu Ventilasi Udara menurut Jenis Ruangan (hal.22)
  • Tabel 8. Standar Baku Mutu Suhu, Kelembaban dan Tekanan Udara menurut Jenis Ruang (hal.22)
  • Tabel 9. Standar Baku Mutu Intensitas Pencahayaan menurut Jenis Ruangan atau Unit (hal.22-23)
  • Tabel 10. Standar Baku Mutu Tekanan Bising/Sound Pressure Level menurut Jenis Ruangan (hal.23-24)
  • Tabel 11. Standar Baku Mutu Partikulat Udara Ruang RS (hal.24)
  • Tabel 12. Standar Baku Mutu Kualitas Kimia Bahan Pencemar Udara Ruang (hal.24-25)
  • Tabel 13. Standar Baku Mutu Kimia Tanah yg Berkaitan dg Kesehatan (hal.28-29)

 PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO.2 TH. 2023 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NO.66 TH.2014 TENTANG KESEHATAN LINGKUNGAN 

- Ditetapkan di jakarta 4 Januari 2023

- Terdiri dari : 11 BAB dan 52 pasal (hal.2-27)

  • BAB I     Ketentuan Umum (psl.1-2)
  • BAB II    Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Media Air, Udara, Tanah, Pangan, Sarana dan Bangunan, dan Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit (psl.3-12)
  • BAB III   Upaya Penyehatan (psl.12-21)
  • BAB IV   Upaya Pelindungan Kesehatan Masyarakat (psl.22-23)
  • BAB V     Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah dan Pengawasan Terhadap Limbah yg Berasal dari Fasyankes (psl.24-32)
  • BAB VI   Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit (psl.33-39)
  • BAB VII Upaya Penyelenggaraan Kesling dalam Kondisi Matra dan Ancaman Global Perubahan Iklim (psl.40-45)
  • BAB VIII   Pendekatan One Health dalam Penyelenggaraan Kesling (psl.46)
  • BAB IX    Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan (psl.47-49)
  • BAB X     Ketentuan Peralihan (psl.50)
  • BAB XI    Ketentuan Penutup (psl.51-52)

LAMPIRAN :

PEDOMAN PENYELENGGARAAN KESEHATAN LINGKUNGAN (hal.28)

 

  • Bab  I    Pendahuluan (hal.28)
    • Latar Belakang (hal.28)
    • Tujuan  (hal.29)
    • Sasaran (hal.29)
  • Bab II   Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) dan Persyaratan
    • Kesehatan Air, Udara, Tanah, Pangan, Sarana dan Bangunan, Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit  (hal.30)
    • Media Air (hal.30)
    • Media Udara (hal.41)
    • Media Tanah (hal.49)
    • Media Pangan (hal.52)
    • Media Sarana dan Bangunan (hal.66)
    • Media Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit (hal.71)
  • Bab III  Upaya Penyehatan (hal.78)
    • Penyehatan Air (hal.78)
    • Penyehatan Udara  (hal.84)
    • Penyehatan Media Tanah (hal.90)
    • Penyehatan Pangan (hal.92)
    • Penyehatan Sarana dan Bangunan (hal.95)
    • Sumber Daya dalam Upaya Penyehatan (hal.96)
  • Bab IV   Upaya Pelindungan Kesehatan Masyarakat (hal.97)
    • Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (hal.98)
    • Pemberdayaan Masyarakat  (hal.98)
    • Peningkatan Kapasitas (hal.99)
    • Analisis Risiko (hal.99)
    • Rekayasa Lingkungan (hal.100)
    • Pengembangan Teknologi Tepat Guna (hal.100)
    • Kemitraan antara Pemerintah dengan Swasta (hal.100)
  • Bab  V   Persyaratan Teknis Proses Pengolahan Limbah dan Pengawasan Terhadap
    • Limbah (hal.101)
    • Persyaratan Teknis Proses Pengolahan Limbah yg Berasal dari Fasyankes (hal.101)
    • Pengelolaan Limbah Padat B3 (hal.101)
    • Pengelolaan Air Limbah (hal.112)
    • Pengelolaan Limbah Gas (hal.115)
    • Pengawasan Terhadap Limbah yg Berasal dari Fasyankes (hal.118)
  • Bab VI  Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit (hal.119)
    • Kegiatan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit (hal.119)
    • Dukungan Kegiatan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit  (hal.132)
    • Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit pada Lingkungan dan Kondisi Tertentu (hal.134)
    • Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit oleh Kader Kesehatan atau Penghuni/Anggota Keluarga (hal.135)
    • Sumber Daya (hal.135)
  • Bab VII Tata Cara Upaya Penyelenggaraan Kesling Dalam Kondisi Matra dan  
    • Ancaman Global Perubahan Iklim (hal.143)
    • Penyelenggaraan Kesling dalam Kondisi Matra (hal.143)
    • Penyelenggaraan Kesling dalam Ancaman Global Perubahan Iklim (hal.153)
  • Bab VIII  Pendekatan One Health Dengan Melibatkan Lintas Sektor, Lintas Program, dan Masyarakat  (hal.164)
    • Upaya Penyehatan dan Pengamanan dengan Pendekatan One Health (hal.164)
    • Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit dengan Pendekatan One Health  (hal.165)
  • Bab IX   Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan (hal.166)
    • Tata Cara Pembinaan (hal.166)
    • Tata Cara Pengawasan  (hal.167)
  • Bab X    Penutup (hal.179)
  • Tabel 1. Parameter Wajib Air Minum (hal.30-31)
  • Tabel 2. Parameter Khusus Air Minum (hal.31-33)
  • Tabel 3. Parameter Air untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi (hal.34)
  • Tabel 4. Parameter Fisik dalam SBMKL untuk Media Air Kolam Renang (hal.35)
  • Tabel 5. Parameter Biologi dalam SBMKL untuk Media Air Kolam Renang (hal.36)
  • Tabel 6. Parameter Kimia dalam SBMKL untuk Media Air Kolam Renang (hal.36)
  • Tabel 7. Parameter Fisik dalam SBMKL untuk Media Air SPA (hal.37)
  • Tabel 8. Parameter Biologi dalam SBMKL untuk Media Air SPA (hal.38)
  • Tabel 9. Parameter Kimia dalam SBMKL untuk Media Air SPA (hal.38)
  • Tabel 10. Parameter Fisik dalam SBMKL untuk Media Air Pemandian Umum (hal.39)
  • Tabel 11. Parameter Biologi dalam SBMKL untuk Media Air Pemandian Umum (hal.40)
  • Tabel 12. Parameter Kimia dalam SBMKL untuk Media Air Pemandian Umum (hal.40)
  • Tabel 13. SBMKL Udara Dalam Ruang (Indoor) di Permukiman, Tempat Rekreasi, serta Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) (hal.41-43)
  • Tabel 14. SBMKL Ventilasi Udara menurut Jenis Ruangan di Fasyankes (hal.44)
  • Tabel 15. SBMKL Suhu, Kelembaban, dan Tekanan Udara menurut Jenis Ruang di Fasyankes (hal.44-45)
  • Tabel 16. SBMKL Intensitas Pencahayaan menurut Jenis Ruangan atau Unit di Fasyankes (hal.45)
  • Tabel 17. SBMKL Tekanan Bising/Sound Pressure Level menurut jenis Ruangan di Fasyankes (hal.46)
  • Tabel 18. SBMKL Partikulat Udara dalam Ruang di Fasyankes (hal.46)
  • Tabel 19. SBMKL Parameter Kimia Udara dalam Ruang di Fasyankes (hal.47)
  • Tabel 20. SBMKL Mikrobiologi Udara di Fasyankes (hal.47)
  • Tabel 21. SBMKL Parameter Kimia Udara Ambien (hal.48-49)
  • Tabel 22. SBMKL Media Tanah (hal.50-51)
  • Tabel 23. SBMKL Media Pangan Olahan Siap Saji (hal.53)
  • Tabel 24. SBMKL untuk Vektor (hal.72)
  • Tabel 25. SBMKL untuk Binatang Pembawa Penyakit (hal.76)
  • Tabel 26. Frekuensi Pengawasan Internal RS (hal.86)
  • Tabel 27. Jenis / Karakteristik Limbah, Warna, Simbol, dan Kemasan Limbah B3 (hal.104)
  • Tabel 28. Jenis Perlengkapan Perlindung (hal.140-141)
  • Tabel 29. Kegiatan Intervensi Kesehatan Berdasarkan Informasi Iklim (hal.160-161)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun