Mohon tunggu...
Handoko
Handoko Mohon Tunggu... Lainnya - Analis Yunior

Analis Yunior di Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM Keuangan Inklusif Syariah, Tim Implementasi Kebijakan, Bank Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Potensi Industri Halal di Indonesia, Negara Berpenduduk Muslim Tebesar Kedua di Dunia

9 Mei 2024   23:30 Diperbarui: 10 Mei 2024   20:30 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyikapi peluang ini, Indonesia merancang serangkaian langkah strategis untuk mengukuhkan posisinya sebagai pusat industri produk halal global.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mewajibkan para pelaku usaha menengah (UMKM) di Indonesia untuk memperoleh sertifikasi halal pada produk-produknya pada Oktober 2024. 

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dalam produk-produk halal yang dihasilkan oleh UMKM Indonesia serta memberikan dorongan bagi pengembangan industri halal di negara ini.

Dengan mewajibkan sertifikasi halal, diharapkan Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pemain kunci dalam pasar industri halal global.

Pada tingkat yang lebih luas, kerjasama lintas sektor menjadi kunci penting dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, ulama, asosiasi, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi landasan untuk menciptakan ekosistem halal yang kompetitif, terpercaya, efisien, luas, dan solid. 

Dengan demikian, industri halal di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Meskipun demikian, tantangan terkait regulasi pengawasan industri halal masih perlu diselesaikan. Kompleksitas regulasi ini membutuhkan inovasi dalam bentuk pengembangan platform digital yang memudahkan pelaku usaha dalam mengurus proses sertifikasi halal secara efisien. 

Melalui platform ini, diharapkan tidak hanya pelaku usaha yang mendapat manfaat, tetapi juga pemerintah dan masyarakat dapat melakukan pengawasan yang lebih terpadu dan transparan terhadap produk halal. 

Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, pengembangan platform digital ini dapat menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem halal yang inklusif, efektif, dan berdaya saing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun