Mohon tunggu...
Handika Faqih Nugroho
Handika Faqih Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Indonesia Legal Enthusiasm.

Kebaikan atau keadilan lebih efektif daripada kecerdasan dalam memenangkan kepercayaan. - Cicero, Tentang Hidup yang Bajik, hlm.146.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menilik UU ITE dan Kebebasan Berekspresi di Dunia Maya

14 Oktober 2020   17:02 Diperbarui: 14 Oktober 2020   17:08 1845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap orang boleh dan sah merasa tersinggung terhadap perkataan orang lain yang tertuju atau tidak tertuju kepada personal dan/atau kelompok. Yang mana kebebasan berekspresi merupakan jantung demokrasi yang dilahirkan dari konstitusi. Pemidanaan karena ketersinggungan tidaklah menyelesaikan masalah antar individu dan/atau kelompok selama tidak menyerang batasan-batasan dalam UU yang intoleran dan diskriminatif. Lapas Indonesia sendiri sudah mengalami overcrowded karena masalah-masalah yang tidak perlu dipermasalahkan. Jikalau ada permasalahan ketersinggungan bisa diselesaikan melalui jalur nonlitigasi. Kritikan yang membangun sangatlah diperlukan, tapi pembungkaman dengan rasa takut atas pemidanaan menyebabkan kritik akan hangus dan kemajuan kian hilang.

Handika Faqih Nugroho, Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun