Setelah Mengerti, Lalu Pahami Dan Hindari
      Selain 10 butir yang penulis jelaskan secara singkat di atas masih ada lagi, seperti yang biasa kita jumpai sehari-hari, yakni Petty Corruption, misalnya memberikan uang untuk mengurus surat-surat kependudukan atau uang damai kepada polisi ketika ditilang. Korupsi kecil-kecilan ini kadang-kadang terjadi terang-terangan namun dianggap sudah biasa sehingga penuh permakluman dari masyarakat. Sesuai dengan namanya, petty corruption adalah korupsi skala kecil oleh pejabat publik yang berinteraksi dengan masyarakat. Jenis korupsinya seperti pungutan liar, uang pelicin atau pemerasan, semuanya itu tujuannya untuk memuluskan pelayanan publik atau birokrasi.Â
Oleh karena itu, penulis wanti-wanti jangan setelah paham tambahnya dicari-cari celahnya untuk masuk dan kemudian penjadi pelaku koruptif yang 'ulung' dan dengan canggihnya ia dapat mengelabui pengawas. Cegah dan hindari setiap niat tak baik itu muncul, sebab terlebih baik mencegah daripada terlanjur melakukannya. Diciptakannya alat deteksi perilaku korupsi berdasarkan gelombang otak, seperti yang telah berhasil dilakukan oleh 3 orang dosen/peneliti dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) diharapkan akan dapat membantu menelisik kebohongan-kebohongan koruptor.
Akhirnya, penulis akan terus menyuarakan nilai integritas, yaitu: jujur, bertanggungjawab dan disiplin, tidak curang, lurus hati dan tidak berbohong.
Jakarta, 29 Agustus 2023
Salam penulis: E. Handayani Tyas, dosen UKI; tyasyes@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H