Mohon tunggu...
E HandayaniTyas
E HandayaniTyas Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

BIODATA: E. Handayani Tyas, pendidikan Sarjana Hukum UKSW Salatiga, Magister Pendidikan UKI Jakarta, Doktor Manajemen Pendidikan UNJ Jakarta. Saat ini menjadi dosen tetap pada Magister Pendidikan Program Pasca Sarjana Universitas Kristen Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenali Lalu Hindari

29 Agustus 2023   14:33 Diperbarui: 29 Agustus 2023   14:38 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Mengerti, Lalu Pahami Dan Hindari

            Selain 10 butir yang penulis jelaskan secara singkat di atas masih ada lagi, seperti yang biasa kita jumpai sehari-hari, yakni Petty Corruption, misalnya memberikan uang untuk mengurus surat-surat kependudukan atau uang damai kepada polisi ketika ditilang. Korupsi kecil-kecilan ini kadang-kadang terjadi terang-terangan namun dianggap sudah biasa sehingga penuh permakluman dari masyarakat. Sesuai dengan namanya, petty corruption adalah korupsi skala kecil oleh pejabat publik yang berinteraksi dengan masyarakat. Jenis korupsinya seperti pungutan liar, uang pelicin atau pemerasan, semuanya itu tujuannya untuk memuluskan pelayanan publik atau birokrasi. 

Oleh karena itu, penulis wanti-wanti jangan setelah paham tambahnya dicari-cari celahnya untuk masuk dan kemudian penjadi pelaku koruptif yang 'ulung' dan dengan canggihnya ia dapat mengelabui pengawas. Cegah dan hindari setiap niat tak baik itu muncul, sebab terlebih baik mencegah daripada terlanjur melakukannya. Diciptakannya alat deteksi perilaku korupsi berdasarkan gelombang otak, seperti yang telah berhasil dilakukan oleh 3 orang dosen/peneliti dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) diharapkan akan dapat membantu menelisik kebohongan-kebohongan koruptor.

Akhirnya, penulis akan terus menyuarakan nilai integritas, yaitu: jujur, bertanggungjawab dan disiplin, tidak curang, lurus hati dan tidak berbohong.

Jakarta, 29 Agustus 2023

Salam penulis: E. Handayani Tyas, dosen UKI; tyasyes@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun