Mohon tunggu...
E HandayaniTyas
E HandayaniTyas Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

BIODATA: E. Handayani Tyas, pendidikan Sarjana Hukum UKSW Salatiga, Magister Pendidikan UKI Jakarta, Doktor Manajemen Pendidikan UNJ Jakarta. Saat ini menjadi dosen tetap pada Magister Pendidikan Program Pasca Sarjana Universitas Kristen Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Bertindak Kredibel dan Akuntabel, Jangan Muka Tebel

15 Agustus 2023   11:25 Diperbarui: 26 Agustus 2023   20:00 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan Anti Korupsi itu harus diperluas supaya melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi, demi kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah berumur 78 tahun ini. 

Korupsi itu perbuatan keji, karenanya kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) harus berani bertindak tegas dan adil, tidak tebang pilih. 

Sebagai negara hukum maka hukum jangan sampai 'tajam ke bawah dan tumpul ke atas'. Semua WNI hendaknya terpanggil dan siap bekerja keras dan bekerja cerdas dengan menerapkan prinsip transparansi, kredibel dan akuntabel.

Bahwa sesungguhnya tidak ada yang namanya korupsi itu sudah membudaya di tanah air, karena korupsi itu bukan budaya. 

Jangan sampai dirusak cara pikir masyarakat dengan mengatakan korupsi sudah membudaya di Indonesia atau sudah mendarah daging. 

Kalau sadar bahwa kejujuran itu masih menempati urutan pertama dan utama, maka jangan sekali-kali ikut-ikutan berperilaku koruptif. 

Koruptor itu seolah kebal hukum padahal mereka itulah yang penulis maksudkan sebagai sosok yang bermuka tebel (tebal) artinya tidak tahu malu.

Melalui Pendidikan Anti Korupsi dimaksudkan sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diselenggarakan melalui pendidikan mulai dari tingkat yang paling dasar sampai ke pendidikan tinggi dan menyeluruh. 

Dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote, baik berupa pendidikan formal maupun pendidikan non formal. 

Target utama Pendidikan Anti Korupsi adalah memperkenalkan fenomena korupsi yang mencakup kriteria, penyebab dan akibat-akibat yang ditimbulkannya, meningkatkan sikap intoleran terhadap tindakan korupsi, menunjukkan berbagai kemungkinan usaha-usaha melawan korupsi, serta berkontribusi untuk memahami dan membasminya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun