Mungkin pak Wakil menteri keuangan yang mulai sewot ini, punya kalkulasi sendiri mengapa tiba tiba saja masalah KEuangan Indonesia harus diselesaikan dengan menyalahkan Program KB (baca : Keluarga Banyak)
Seperti  yang kita tahu, DepKeu yang di kepalai oleh seorang Menteri Keuangan plus Wakilnya, adalah Departemen di negara ini yang mengurusi Program Keluarga Banyak. Maksudnya, mengurusi Uang Indoneis ayang bertambah Banyak.
Anda pasti tahu kan. tahun 70 an uang 1 j uta mungki bisa buat beli Sepeda Motor. Tapi tahun sekarang, apa yang anda peroleh dengan uang 1 Juta? Ya anda tetap bisa beli Sepede, tapi tanpa Motor tetnutanya.
Sebagai pembanding, harga kambing Korban tahun ini, ambillah di range tengah seharga 2 Â jutaan. Dimana harga tersebut ternyata sesungguhnya tidak berubah selama 1400 tahun lebih. Di zaman Rasulullah SAW harga kambing pada kisaran 1 Dinar; maka satu Dinar (Dinar Resmi adalah 4.25 gr emas) Â Maka Jika dihitug sekarang 4.25 x 500k/gram=2jutaan, sesungguhnya dinar tidak pernah berubah.
Tetapi apa yang erjadi dengan Rupiah? Itulah yang salah!. Uang Kita yang bangrut.. priceless semakin tidak ada harganya...
Dan ini sebenarnya tugas Wamenkeu.
Manusia (seharusnya) tetap Berharga sampai kapanpun, jadi jangan melamun dan menyalah nyalahkan hal hal lain sebagai akibat permasalah sejati keterjajahan Indonesia ini dari Duit USD, yang mungkin wamenkeu sedang mau sembunyi dan petak umpet dengan teman teman SD nya..
Indonesia kalao Nyetak uang juga izin USD, sedangkan USD kalo nyetak uang izin siapa ye he he heh..;; Ternyata yang salah.. Indonesia tidak menerusnkan Program KB *tepok jidat dah..
Konon juga Keterjajahan Indonesia dari pengaruh Aseng Asing yang mengeruk kekayaan Indonesia, seingga kekayaan yang keluar dari Bumi Ibu Pertiwi (semoga bukan wanita palsu) tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh oleh Depkeu. Jadi Deh sewotnya di alihkan ke Urusan Keluarga Banyak.
Saya sih dalam hati bertanya tanay,, kenapa Tidak juga ada statemen bagaimana Keluarga banyak ini di Potensikan supaya tidak usah di Ekspor ke Korea, alias tetap  Indonesia tapi diberikan Gaji 15-25 Juta.
Sepertinya sih.. memegang erat filsfat Indonesia : Kalau Bisa di persulit kenapa di Permudah?