Di berbagai daerah dengan adanya hal tersebut terjadi problem. Seperti halnya, Aceh Sumatra Utara warga dan anggota DPRD menolak permintaan polisi yakni pemakaman jenazah covid 19.
"Seharusnya kalau sudah menjadi anggota DPRD dapat megayomi masyarakatnya bukan memberikan contoh seperti ini kurang terpuji" tanggapan tokoh masyarakat.
Bukankah sangat menyedihkan hal tersebut, jenazah menangis keluarga tidak boleh mendekat bahkan warga kampungnya sendiri menolak. Padahal keinginan jika kami ditakdirkan meninggal dunia lebih baik meninggal dikampung kami sendiri.Â
Tidak hanya terjadi di Aceh, daerah Depok pun melakukan hal yang sama yakni warga menolak pemakaman jenazah covid 19. Pemerintah memberikan kebijakan tegas bahwa jenazah covid 19 harus dimakamkan didaerahnya masing-masing.
Masih terdapat banyak problem mengenai covid 19 di negara kita Indonesia.
Semoga kegelisahan yang melanda seluruh dunia ini segera berlalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H