Mohon tunggu...
Hana Safira Andritama
Hana Safira Andritama Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa

Namanya adalah Hana Safira Andritama, lahir di Banyuwangi, 24 Oktober 1999, ia adalah anak tunggal dari dua bersaudara, Saat ini ia mengenyam pendidikan di salah satu Institut Negeri Islam di Jember.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Problem Bergulir Tindak Bijak Covid 19

1 April 2020   07:46 Diperbarui: 1 April 2020   07:55 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya orang yang baru saja mencoba menulis dan semoga memberikan kemanfaatan untuk semua yang membaca. Aamiin ya rabbal alamiin

Problem pertama, tindak bijak bagi pemudik cegah covid 19. Para pemudik memaksa pulang kampung dengan alasan ketika di kota sebrang hanya berdiam diri tidak dapat bekerja untuk membeli bahan pokok kesulitan karena tidak ada pemasukan.

"kami pulang karena lebih nyaman dikampung sendiri berkumpul dengan keluarga, jika kami ditakdirkan untuk meninggal lebih memilih dan ingin meninggal dikampung kita sendiri" alasan oleh salah satu pemudik. 

Pemerintah telah menegaskan bahwa para pemudik jangan pulang terlebih dahulu. Video yang berdurasi 60 detik oleh ig @herman_hadi_basuki menegaskan bahwa untuk para pemudik jangan mudik terdahulu menunggu situasi reda, siapatau ketika anda pulang anda membawa penyakit mengancam kesehatan kelurga anda. 

Keingin mudik mohon untuk di tunda dulu ingsyaallah yang dirumah sehat semua. Beliau yang akrab di sapa dengan Pak Bhabin juga berpesan masalah ini bukan untuk ditangisi melainkan dihadapi dengan sabar dan yakin bahwa Indonesia bisa melawan Covid 19.

Untuk menanggulangi apa yang dikeluhkan oleh masyarakat indonesia yang tetap menginginkan pulang kampung, alangkah baiknya pemerintah memberikan solusi yakni bisa dengan cara menyediakan stok bahan pokok bagi mereka supaya tetap ditempat sembari menunggu kondisi Covid 19 reda.

Problem kedua, ada kaintannya dengan problem yang pertama yakni perihal memaksa untuk pulang dengan alasan lebih baik kumpul dengan keluarga dan jika ditakdirkan meninggal lebih baik dimakamkan di kampungnya sendiri. Tindakan tegas pemerintah sangat bertujuan baik supaya keluarga dirumah tidak tertular virus Covid 19 yang sekarang mewabah di seluruh dunia.

Tanpa kita sadari ketika pulang kita membawa virus. Tindakan tersebut tidak sedikit masyarakat yang melanggar tetap memaksa pulang ke kampung halaman. 

Rata-rata orang yang pulang dari kota atau daerah yang banyak terkena virus covid 19 sesampainya di kampung halaman pasti dinyatakan posistif covid 19. Benar adanya jika covid 19 ini dapat disembuhkan tetapi tidak sedikit pula yang meninggal dunia yang di karenakan virus tersebut.

Di sini problem kedua itu muncul, jika didengarkan sangat menyedihkan karena apa ? Jenazah covid 19 ini ketika pengurusan jenazahnya tidaklah normal seperti biasanya dengan tata cara memandikan, mengkafani, menyolatkan dan mengkuburkan. Saya rasa lebih parah dibanding Jenazah yang meninggal disebabkan oleh HIV-AIDS. 

Jenazah hanya tayamumi karena takut air bekas memandikan jenazah dapat mengakibatkan orang sekitarnya tertular, dikafani, di sholatkan dan diletakkan di keranda khusus yang terbuat dari triplek kayu yang sudah di strarilkan dengan cara menyemprotkan seperti halnya disenfektan, setelah itu dimakamkan dan semua itu dilakukan oleh tenaga medis, yang paling menyedihkan keluarga dari jenazah dilarang mendekat ditakutkan menular. 

Di berbagai daerah dengan adanya hal tersebut terjadi problem. Seperti halnya, Aceh Sumatra Utara warga dan anggota DPRD menolak permintaan polisi yakni pemakaman jenazah covid 19.

"Seharusnya kalau sudah menjadi anggota DPRD dapat megayomi masyarakatnya bukan memberikan contoh seperti ini kurang terpuji" tanggapan tokoh masyarakat.

Bukankah sangat menyedihkan hal tersebut, jenazah menangis keluarga tidak boleh mendekat bahkan warga kampungnya sendiri menolak. Padahal keinginan jika kami ditakdirkan meninggal dunia lebih baik meninggal dikampung kami sendiri. 

Tidak hanya terjadi di Aceh, daerah Depok pun melakukan hal yang sama yakni warga menolak pemakaman jenazah covid 19. Pemerintah memberikan kebijakan tegas bahwa jenazah covid 19 harus dimakamkan didaerahnya masing-masing.

Masih terdapat banyak problem mengenai covid 19 di negara kita Indonesia.

Semoga kegelisahan yang melanda seluruh dunia ini segera berlalu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun