NAMA : HANA PUJI RAHAYU
NIM : 2014017015
PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP EKUITAS PEMEGANG SAHAM
Deskripsi Modal Sendiri (Owners’ Equity)
Modal sendiri adalah jumlah kumulatif kontribusi yang diberikan oleh pemilik kepada perusahaan sebagai suatu entitas.
Pengujian substantif terhadap ekuitas pemegang saham, auditor menghadapi transaksi perubahan unsur neraca yang renddah frekuensi terjadinya, tetapi melibatkan jumlah rupiah yang besar dalam setiap transaksinya.
Prinsip Akuntansi Berterima Umum Dalam Penyajian Ekuitas Pemegang Saham di Neraca
Modal saham
Informasi yang lengkap terhadap akun modal saham harus dibuat di neraca dan disajikan dalam bentuk catatan kaki atau catatan atas laporan keuangan. Informasi yang diperlukan oleh pemakai laporan keuangan meliputi:
a. Jenis saham yang dikeluarkan, nilai nominal, dan darif deviden
b. Untuk saham istimewa, sifat keistimewaan yang dimiliki oleh pemegang saham harus dijelaskan
c. Jumlah saham yang diijinkan untuk dikeluarkan, yang telah dikeluarkan, yang ada ditangan perusahaan sebagai treasury stock, dan yang beredar.
d. Jumlah dividen yang kumulatif
e. Jumlah saham yang disediakan untuk stock option plan.
Treasury Stock
Harus disajikan dineraca dalam kelompok modal saham.jumlah yang disajikan adalah sebesar kosnya, sebagai pengurang terhadap jumlah modal saham dan saldo laba.
Saldo Laba
Perubahan saldo laba dalam tahun yang diaudit dapat disajikan dalam laporan tersendiri yaitu “ laporan perubahan saldo laba”atau digabung dengan laporan laba rugi. Informasi yang bersangkutan dengan pembatas penggunaan saldo laba harus dijelaskan dalam notesnto financial statement.
Tujuan Pengujian Substantif terhadap Ekuitas Pemegang Saham
1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan ekuitas pemegang saham.
2. Membuktikan bahwa saldo modal saham mencerminkan kepentingan pemegang saham yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transakasi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham selama tahun yang diaudit.
3. Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selama tahun yang diaudit dan kelengkapan saldo ekuitas pemegang saham yang disajikan dineraca.
4. Membuktikan bahwa saldo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan dineraca merupakan klaim pemilik terhadap aktiva entitas.
5. Membuktikan kewajaran penilaian ekuitas pemegang saham yang dicantumkan dineraca.
6. Membuktikan kewajaran penyajin dan pengungkapan ekuitas pemegang saham di neraca.
Program Audit dalam Pengujian Substantif Terhadap Ekuitas Pemegang Saham
1. Prosedur Awal
Auditor melakukan prosedur audit awal yang terdiri dari 6 prosedur audit yaitu:
a. Usut saldo ekuitas pemegang saham yang tercantum di neraca kesaldo akun ekuitas pemegang saham yang bersangkutan dalam buku besar.
b. Hitung kembali saldo akun ekuitas pemegang saham di dalam buku besar.
c. Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun ekuitas pemegang saham.
d. Usut saldo awal akun ekuitas pemegang saham kekertas kerja tahun yang lalu.
e. Usut posting pengkreditan dan pedebitan akun ekuitas pemegang saham kedalam jurnal yang bersangkutan.
f. Lakukan rekonsiliasi akun kontrol modal saham pemegang saham dan buku sertifikat saham.
2. Prosedur Analitik
Pengujian analitik dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan audit lebih intensif. Dan melakukan pembandingan ratio, yang membantu auditor untuk mengungkapkan: (1) peristiwa atau transaksi yang dianggarkan, (2) perubahan akuntansi, (3) perubahan usaha, (4) fluktuasi acak, (5) salah saji.
3. Pengujian Terhadap Transaksi Rinci
Pengujisn terhadap transaksi rinci ekuitas pemegang saham dilaksanakan oleh auditor melalui 2 prosedur audit yaitu: periksa bukti pendukung pencatatan ke dalam akun modal saham, paid-in capital, treasury stock, saldo laba dan cadangan, periksa pencatatan transaksi pengumuman dividen dan pembayarannya.
4. Verifikasi Penyajian Modal Sendiri di dalam Neraca
Verifikasi penyajian modal saham sendiri ada 4 yaitu: periksa pencatatan transaksi emisi saham untuk menentukan pemisahan jumlah modal saham dengan paid-in capital, periksa penyajian treasury stock, periksa penyisihan saldo laba dalam tahun yang diaudit, dan periksa penjelasan yang bersangkutan dengan unsur ekuitas pemegang saham.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI