Perubahan saldo laba dalam tahun yang diaudit dapat disajikan dalam laporan tersendiri yaitu “ laporan perubahan saldo laba”atau digabung dengan laporan laba rugi. Informasi yang bersangkutan dengan pembatas penggunaan saldo laba harus dijelaskan dalam notesnto financial statement.
Tujuan Pengujian Substantif terhadap Ekuitas Pemegang Saham
1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan ekuitas pemegang saham.
2. Membuktikan bahwa saldo modal saham mencerminkan kepentingan pemegang saham yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transakasi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham selama tahun yang diaudit.
3. Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selama tahun yang diaudit dan kelengkapan saldo ekuitas pemegang saham yang disajikan dineraca.
4. Membuktikan bahwa saldo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan dineraca merupakan klaim pemilik terhadap aktiva entitas.
5. Membuktikan kewajaran penilaian ekuitas pemegang saham yang dicantumkan dineraca.
6. Membuktikan kewajaran penyajin dan pengungkapan ekuitas pemegang saham di neraca.
Program Audit dalam Pengujian Substantif Terhadap Ekuitas Pemegang Saham