Pengujian rincian saldo, untuk merncang pengujian rincian saldo auditor menggunakan metodologi yang berorientasi pada tujuan audit. Metodologo untuk merancang pengujian rincian saldo – piutang usaha:
- Mengidentifikasi risiko bisnis klien yang mempengaruhi piutang usaha
- Menetapkan salah saji yang dapat ditoleransi dan menilai resiko inhern
- Menilai resiko pengendalian untuk siklus penjualan dan penagihan
- Merancang dan melaksanakan pengujian pengendalian serta pengujian substantif atas transaksi untuk siklus penjualan dan penagihan
- Merancang dan melaksanakan prosedur analitis
- Merancang pengujian rincian saldo piutang usaha uuntuk memenuhi tujuan audit yang berkaitan dengan saldo.
4. Ikhtisar Proses Audit
Ikhtisar proses audit terdapat empat fase bagi keseluruhan proses audit yaitu:
Fase I merencanakan dan merancang pendekatan audit: Auditor menggunakan penilaian atas materialitas, resiko audit yang dapat diterima, resiko inhern, resiko pengendalian dan setiap resiko kecurangan yang diidentifikasi guna mengembangkan keseluruhan rencana audit dan program audit secara keseluruhan.
Fase II melaksanakan pengujian pengendalian dan pengujian subtantif atas transaksi, tujuan fase ini adalah memperoleh bukti untuk mendukung pengendalian khusus yang berkontribusi pada penilaian resiko pengendalian oleh auditor dan memperoleh bukti untuk mendukung ketepatan moneter transaksi.
Fase III melaksanakan prosedur analitis dan pengujian rincian saldo, tujuan fase ini untuk memperoleh bbukti tambahan yang mencukupi guna menentukan apakah saldo akhir dan catatan kaki atas laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar.
Fase IV menyelesaikan audit dan mengeluarkan laporan audit, melaksanakan pengujian tambahan untuk penyajian dan pengungkapan. selama fase terakhir ini auditor melaksanakan prosedur audit yang berkaitan dengan kewajiban kontijen dan peristiwa setelah tanggal neraca.
Auditor harus Mengumpulkan bukti akhir berikut untuk laporan keuangan secara keseluruhan selama fase penyelesaian:
(1) melaksanakan prosedur analitis terakhir,
(2) mengevaluasi asumsi going-concern.
(3) mendapatkan surat representasi klien,