Mohon tunggu...
Money

Bab 4 Legal Liability Considerations for Auditors

2 November 2015   11:20 Diperbarui: 2 November 2015   11:33 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 

2. Perbedaan antara kegagalan bisnis, kegagalan audit dan resiko audit

Kegagalan bisnis terjadi apabila bisnis tersebut tidak mampu mengembalikan pinjamannya atau memenuhi harapan para investor.

Kegagalan audit terjadi apabila auditor mengeluarkan pendapat audit yang tidak benar karena gagal memenuhi persyaratan standar audit.

Resiko audit merupakan kemungkinan bahwa auditor akan menyimpulkan, setelah melaksanakan audit yang memadai, bahwa laporan keuangan telah dinyatakan secara wajar, sedangkan dalam kenyataannya mengandung salah saji yang material.

 

 

3. Konsep hukum yang mempengaruhi kewajiban

Ada empat sumber kewajiban hukum auditor yaitu:

  • Kewajiban kepada klien : kantor akuntan publik biasanya menggunakan satu atau kombinasi dari empat pembelaan bila ada tuntutan hukum oleh klien yaitu, tidak ada tugas yang harus dilaksanakan, pelaksanaan kerja tanpa kelalaian, kelalaian kontribusi, dan ketiadaan hubungan timbal balik(sebab-akibat).
  • Kewajiban terhadap pihak ketiga menurut common law: kantor akuntan publik dapat mempunyai kewajiban terhadap pihak ketiga jika pihak yang mengklaim menderita kerugian akibat mengandalkan laporan keuangan yang menyesatkan.
  • Kewajiban sipil menurut Undang-Undang sekuritas federal. Pertumbuhan paling pesat dalam proses litigasi kewajiban akuntan publik adalah yang di atur menurut UU sekuritas federal. Faktor yang membuat pengadilan federal adalah karena kersedianya litigasi atau proses pengadilan class action, dan kemudahan dalam memperoleh ganti rugi yang cukup besar dari tergugat dan federal atraktif bagi para penggugat.
  • Kewajiban kriminal. Akuntan publik dapat disalahkan karena tindakan kriminal menurut hukum federal ataupun negara bagian.

 

4. Kewajiban akuntan terhadap klien ataupun pihak ketiga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun