Permasalahan lain adalah dicabutnya kewenangan Perumda Pasar Satria untuk menarik retribusi dari kedua pasar yang dikelola yakni Pasar Cilongok dan Pasar Karanglewas. Hal ini didasari adanya Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Restribusi Daerah khususnya Pasal 66. Dicabutnya kewenangan pengelolaan pasar yang kini menjadi dikelola kembali oleh Dinperindag, sehingga Perumda Pasar menjadi 'lumpuh'
"Masalah Perumda Pasar bukan di manajerial, melainkan karena kewenangan yang diambil alih pemkab karena pertimbangan regulasi mulai 2024 ini," kata Soelarso. Ia menambahkan, mulai 2020 hingga 2023, perumda sudah mendapatkan keuntungan dan disetorkan sebagai pemasukan PAD.
Mencari Solusi.
Terkait permasalahan yang ada, beberapa peserta diskusi melemparkan tanggapan. Tanggapan bernada prihatin dan gregetan atas kondisi BUMD itu.
Meski demikian, tetap muncul upaya mencari solusi serta dorongan agar BUMD kritis itu tidak dibubarkan. Namun harus sehat.
Beberapa penanggap diskusi adalah Iksanto, Purwadi Santosa, Gigih Algano, Bambang Widodo 'Dodit', Eddy Wahono, Bambang Hariyanto Bachrudin (BHB), Timbul Andi Wibowo, dan Bobby Listyo Widjatmoko. Secara umum, para penanggap diskusi menyatakan agar kedua BUMD perlu disehatkan. Serta tidak memberikan penyertaan modal sebelum dilakukan pembenahan dan peningkatan kinerja.
Beberapa masukan antara lain : perlunya evaluasi kelembagaan dan manajerial BUMD. Bila perlu diganti manajemen, maka perlu dilakukan penggantian. Butuh komitmen politik antara eksekutif dan legislatif untuk komitmen pembenahan BUMD. Perlunya mendorong peran pengawasan DPRD Banyumas dalam kontrol politik terhadap berjalannya BUMD serta mengantisipasi penyelewengan BUMD untuk mengantisipasi konflik kepentingan, penyelewengan anggaran. Menjadi keniscayaan, bila eksekutif dan legislatif berbeda pandangan dan kepentingan penyehatan BUMD bisa dilakukan.
Pembenahan BUMD ini diyakini bakal menjadi batu uji kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 mendatang. Mengingat ruang fiskal APBD Banyumas yang terbatas akibat pengembalian dana utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maka BUMD yang sehat dan profit menjadi kebutuhan bersama.
Kembali ke tema diskusi : Apa Kabar BIJ dan Perusda Pasar? Maka jawabannya bisa dibilang, sedang tidak baik-baik saja. Kegiatan diskusi berlangsung dua jam, dari pukul 20.30 wib hingga 22.30 wib. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H