Data hasil coklit kemudian dikompilasikan. Dari tiap RT disusun menjadi data pemilih tingkat desa, dari tingkat desa digabungkan menjadi data pemilih kecamatan, seterusnya berjenjang hingga data pemilih tingkat nasional.
Penetapan DPT tingkat nasional sudah dilakukan 2 Juli 2023. KPU RI menetapkan jumlah pemilih Pemilu 2024 sebanyak  204.807.222 pemilih.Â
Dibandingkan Pemilu 2019 lalu, penetapan DPT Pemilu 2024 dibilang lebih cepat. Karena pada Pemilu 2019 lalu pasca penetapan DPT masih dilakukan adanya proses perbaikan atau yang disebut DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) hingga tiga kali perbaikan.Â
DPTHP Pemilu 2019 baru ditetapkan final pada satu pekan sebelum hari pemungutan suara. Sedangkan DPT Pemilu 2024 sudah ditetapkan kurang delapan bulan dari hari H Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Apa yang Bisa Dilakukan Partai Politik?
Dengan ditetapkannya DPT Pemilu 2024 lebih awal, maka memungkinkan peserta pemilu untuk melakukan strategi politiknya untuk mendulang perolehan suara. Seperti yang saya sebutkan di awal, ada dua hal yang bisa dilakukan, yakni :
1. Kampanye Dini
Tahapan kampanye Pemilu 2024 akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Dibanding masa kampanye Pemilu 2019 yang mencapai 7 bulan, maka masa kampanye Pemilu 2024 terbilang sangat pendek.Â
Nah, karena saat ini sudah tersaji DPT Pemilu 2024 yang sudah fiks (ditetapkan), maka data DPT tersebut diolah oleh usser untuk melakukan kampanye dini. Cara yang dilakukan, saya lihat dari tiap parpol maupun tim sukses berbeda-beda.Â
Dari mulai yang sederhana dengan melakukan pemasangan alat peraga sosialisasi diri berupa spanduk atau baligho, hingga door to door ke rumah-rumah warga melakukan pengenalan profile bacaleg.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!