Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Lima Kiat Lolos Verifikasi Persyaratan Bacaleg di KPU

9 Juli 2023   09:35 Diperbarui: 11 Juli 2023   10:58 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk bisa menjadi calon anggota legislatif, seorang bakal caleg harus terlebih dahulu lolos pemeriksaan administrasi. Banyak yang tumbang disini. Bagaimana kiatnya lolos proses tersebut?

SEORANG ketua partai politik (parpol) tingkat kabupaten bercerita kepada saya. Di masa tahapan pencalonan anggota DPRD kabupaten ini dia merasa sangat capek. Selain harus mengamankan dirinya lolos seleksi pencalonan, juga harus memikirkan bacaleg lain di partai tersebut.

Tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif sudah dimulai sejak 1 Mei 2023 lalu. Dan puncaknya adalah pada saat dilakukan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023 mendatang. Proses dari bulan Mei hingga November inilah yang panjang dan penuh dinamika.

"Di awal masa tahapan pencalonan, saya harus mencari orang-orang yang tertarik maju sebagai bacaleg dari partai kami. Ini juga susah," kata teman saya itu.  Saat pengajuan ke KPU kabupaten, partainya bisa mengajukan 50 nama bacaleg.

Namun begitu dilakukan verifikasi administrasi (vermin) pada rentang 15 Mei hingga 23 Juni 2023 lalu, hasilnya tidak ada satupun yang lolos.

"50 bacaleg saya rontok dengan status Belum Memenuhi Syarat atau BMS. Rata-rata karena persyaratan belum lengkap," katanya

Berdasarkan Pasal 11 dan 12 PKPU Nomor 10 Tahun 2023, persyaratan yang harus dilengkapi seorang bacaleg antara lain melampirkan KTP elektronik, surat keterangan bebas pidana, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika, legalisir ijazah, foto terbaru, surat keterangan harus mengundurkan diri dari jabatan-jabatan tertentu. Beragam persyaratan tersebut harus diunggah melalui aplikasi Silon dari masing-masing parpol.

"Cukup pusing karena harus melengkapi syarat-syarat yang kurang tersebut," kata pria yang bekerja sebagai pedagang ini. 

Pengajuan persyaratan hasil perbaikan tersebut paling lambat diajukan ke KPU setempat pada hari ini, Minggu 9 Juli 2023. Ditunggu paling lambat hingga pukul 23.59 wib.

Bagaimana Kiat agar Lolos Vermin?

Teman saya yang lain, seorang sekretaris partai pemenang pemilu di kabupaten mengatakan, pihaknya sudah merampungkan perbaikan persyaratan yang sebelumnya dinyatakan BMS.

Partai ini mengajukan 50 nama bacaleg. Dari hasil pemeriksaan, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 29 nama. Sisanya 21 nama diharuskan melakukan perbaikan.

"21 nama bacaleg sudah melengkapi kekurangannya," kata sekretaris partai ini. 

Selanjutnya, persyaratan hasil perbaikan dari masing-masing parpol akan kembali diverifikasi oleh KPU mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Hasil pemeriksaan nantinya adalah Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bagi yang MS, maka lanjut ke tahap pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November mendatang. Sedangkan bacaleg yang TMS, maka gugur dan tidak bisa melanjutkan tahapan menjadi caleg. 

Dari kedua temen parpol tadi, dapat saya sarikan kiat atau tips bagi bacaleg agar lolos seleksi administrasi di KPU:

1. Pastikan melengkapi data-data persyaratan

Pastikan tidak ada satupun persyaratan yang kurang. Karena bila kurang/tidak benar akan dicoret oleh petugas verifikasi di KPU.

2. Jangan mepet mengurus persyaratan

Pastikan ketika mengurus persyaratan masih cukup waktu sehingga tidak terburu-buru. Selembar surat keterangan sangat bermakna dalam tahapan ini. Ikuti prosedur di masing-masing instansi.

3. Melakukan unggah ke Silon partai dengan benar

Pastikan data-data yang diunggah ke Silon sudah sesuai ketentuan. Misalnya ukuran file, jenis file, dan file mampu dibaca secara lengkap. Pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019 lalu, dimana pemeriksaan 100 persen dilakukan melalui aplikasi atau tidak lagi ada pemeriksaan manual kertas.

4. Tenaga admin atau operator Silon parpol yang cakap

Pastikan parpol memiliki operator dan admin Silon yang handal, responsif, dan paham permasalahan IT.

5. Optimalkan konsultasi di helpdesk KPU

Pastikan komunikasi lancar dengan KPU setempat. Sehingga bila ada kebingungan atau hambatan bisa dikomunikasikan.

Semoga dengan kiat-kiat tersebut bermanfaat bagi pembaca yang sedang berproses mengikuti tahapan Pencalonan Pemilu 2024.

Semoga sukses.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun