Partai ini mengajukan 50 nama bacaleg. Dari hasil pemeriksaan, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 29 nama. Sisanya 21 nama diharuskan melakukan perbaikan.
"21 nama bacaleg sudah melengkapi kekurangannya," kata sekretaris partai ini.Â
Selanjutnya, persyaratan hasil perbaikan dari masing-masing parpol akan kembali diverifikasi oleh KPU mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Hasil pemeriksaan nantinya adalah Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bagi yang MS, maka lanjut ke tahap pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November mendatang. Sedangkan bacaleg yang TMS, maka gugur dan tidak bisa melanjutkan tahapan menjadi caleg.Â
Dari kedua temen parpol tadi, dapat saya sarikan kiat atau tips bagi bacaleg agar lolos seleksi administrasi di KPU:
1. Pastikan melengkapi data-data persyaratan
Pastikan tidak ada satupun persyaratan yang kurang. Karena bila kurang/tidak benar akan dicoret oleh petugas verifikasi di KPU.
2. Jangan mepet mengurus persyaratan
Pastikan ketika mengurus persyaratan masih cukup waktu sehingga tidak terburu-buru. Selembar surat keterangan sangat bermakna dalam tahapan ini. Ikuti prosedur di masing-masing instansi.
3. Melakukan unggah ke Silon partai dengan benar
Pastikan data-data yang diunggah ke Silon sudah sesuai ketentuan. Misalnya ukuran file, jenis file, dan file mampu dibaca secara lengkap. Pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019 lalu, dimana pemeriksaan 100 persen dilakukan melalui aplikasi atau tidak lagi ada pemeriksaan manual kertas.
4. Tenaga admin atau operator Silon parpol yang cakap
Pastikan parpol memiliki operator dan admin Silon yang handal, responsif, dan paham permasalahan IT.
5. Optimalkan konsultasi di helpdesk KPU
Pastikan komunikasi lancar dengan KPU setempat. Sehingga bila ada kebingungan atau hambatan bisa dikomunikasikan.
Semoga dengan kiat-kiat tersebut bermanfaat bagi pembaca yang sedang berproses mengikuti tahapan Pencalonan Pemilu 2024.