Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Riwayat Singkat Berdirinya Desa Brengkok di Kabupaten Banjarnegara

8 Maret 2022   06:33 Diperbarui: 8 Maret 2022   07:04 2897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Desa Brengkok (tengah) dan perangkat desa saat ini. Foto dokumen desa.

Bagaimana cara Haji Moesa mengusir pageblug?

Haji Moesa melakukan tolak bala untuk mengusir pageblug dengan cara memanjatkan doa kepada Allah SWT. Haji Moesa melakukan tirakat dan melantunkan hafalan Alquran sampai khatam. Ya, Haji Moesa merupakan sosok khafid quran.  Hal lain yang dilakukan Haji Moesa adalah membuat rujak timun dalam jumlah banyak dan membagikannya kepada setiap orang yang hendak ke pasar dan melewati perempatan jalan dengan keraton.

Alhasil, doa-doa yang dipanjatkan dan hafalan Quran yang dilakukan membuahkan hasil. Berangsur-angsur keadaan mulai membaik dan pageblug bisa dihilangkan. Orang yang sakit sembuh dan angka kematian berangsur turun.

Keberhasilan ini membuat hati Raja bergembira. Sebagai ucapan terima kasih dan penghargaan, Raja memberikan tanah perdikan kepada Haji Moesa. Tanah perdikan itu berupa Kademangan Brengkok. Jarak antara Kademangan Brengkok dengan Kademangan Gemelem, sekitar 4-5 kilometer

Setelah kembali dari Kasunanan, Haji Moesa membuka lahan dan mendirikan rumah. Kademangan Brengkok dikaruniai tanah yang subur yang kemudian dibuka menjadi areal persawahan. Tanah kademangan Brengkok cukup luas. Batas selatan sampai perbukitan yang saat ini dikenal sebagai Gunung (bukit) Demang. Batas barat sampai ke sungai yang saat ini dikenal sebagai Kali Galih (di Desa Pakikiran). Saya belum mengetahui sejauh mana batas wilayah Kademangan Brengkok di sisi timur dan utara.

 Haji Moesa kemudian memimpin kademangan dengan arif dan bijaksana. Saat itu, orang yang berangkat haji masih sangat sedikit. Selama memimpin, Haji Moesa juga melakukan syiar Islam kepada penduduk dan keluarganya. Tanah pemberian Raja juga dibagi-bagikan untuk kepentingan publik, seperti wakaf masjid, membangun pasar, dan lainnya. 

Demang terakhir, atau Demang ke-6 Brengkok, juga bergelar haji. Orang pergi haji pada masa itu masih terbilang sangat sedikit. Waktu berhaji juga lama, sekitar 2 tahun. Syiar Islam dilakukan dengan mengundang ustadz/guru ngaji dari luar desa untuk membimbing agama kepada warga. 

Kademangan Brengkok bertahan hingga era kemerdekaan, sekitar tahun 1947. Status kademangan hilang karena adanya regulasi. Status kademangan berubah menjadi desa. Pemimpin wilayah juga berganti dari demang menjadi kepala desa. Di era kademangan, status demang diturunkan dari keluarga demang .Adapun di era desa, kepala desa dipilih hasil pemilihan langsung warga desa. 

Hingga saat ini peninggalan era Kademangan Brengkok yang masih bisa disaksikan adalah lokasi rumah demang yang berada di pertigaan masjid. Lokasi eks rumah demang masih dihuni oleh keluarga dari cucu demang terakhir, Demang Brengkok VI. Mayarakat setempat masih bisa menyaksikan bangunan lama berhalaman luas dengan terdapat tugu besar. Tugu pembatas halaman ini diperkirakan dibangun awal 1900-an. Tanah demang sebagian ada yang diwakafkan menjadi masjid, bengkok untuk marbot, lalu menjadi tanah kas desa. Konon menurut cerita, pasar yang berada di tepi jalan masuk ke desa dulunya adalah milik Desa Brengkok.  

Di Desa Brengkok saat ini juga berdiri pondok pesantren Al Husna asuhan Kyai Farhan. Sering dilakukan kegiataan ceramah dan manaqiban serta banyak santri datang dari luar desa. Hal ini menunjukkan bahwa atmosfer religi terus lestari hingga hari ini. (*)

Catatan :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun