Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Untung-Rugi Penundaan Pemilu 2024 bagi Presiden Jokowi

25 Februari 2022   18:40 Diperbarui: 28 Februari 2022   01:45 1646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo berfoto bersama hakim MK | Sumber: setkab.go.id

1. Presiden akan disebut melanggar semangat reformasi, dimana buah reformasi yang dilakukan 1998 lalu adalah semangat membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode untuk mencegah munculnya kepemimpinan otoriter.

2. Masa jabatan presiden dua periode diatur dalam UUD 1945. Untuk mengubahnya perlu dilakukan amandemen / perubahan UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Tentunya bakal terjadi proses politik antara yang pro dan kontra. Hal ini dimungkinkan memunculkan kegaduhan politik, pada satu sisi disebutkan saat ini dibutuhkan pemulihan ekonomi pasca Covid-19 yang tentunya membutuhkan dukungan politik yang stabil.

Akhir dari tulisan ini, perlu dipikirkan masak-masak, soal untung dan ruginya penundaan Pemilu 2024. Penulis berpendapat, Pemilu haruslah dilaksanakan sesuai periode yakni lima tahun sekali. Dimana pemilu terdekat jatuh pada tahun 2024. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun