Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Melek Internet, Jadilah Netizen Perempuan yang Kritis

21 Maret 2021   15:37 Diperbarui: 21 Maret 2021   15:38 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MASA pandemi Covid-19 mempercepat terjadinya penetrasi internet ke segala sendi kehidupan. Kegiatan-kegiatan yang awalnya dibayangkan sulit dilakukan secara online, saat ini mau tidak mau beralih dilakukan online. 

BERAGAM aktivitas menuntut keterampilan menggunakan internet. Misalnya mendaftar kartu prakerja, mendampingi anak sekolah daring, ujian sekolah, mendaftar antrean pelayanan kesehatan, mengurus surat kependudukan, dan lain sebagainya. Internet harus kita akrabi dengan cara belajar, ambil manfaat dan waspada dampak negatifnya.

Pengertian Literasi Digital

Di era digital ini butuh kemampuan literasi digital. Dalam buku Kerangka Literasi Digital disebutkan pengertian literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten/informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. (Acep Syaripudin dkk, 2018 : 1). Merujuk pengertian tersebut, literasi digital bisa dimaknai melek internet yakni keterampilan menguasai dan mengoperasikan internet. Dalam pelatihan ini, diharapkan perempuan bisa memanfaatkan secara beretika dan tepat guna.

Untuk menguasai literasi digital, ada tiga kerangka yang dikembangkan. Menurut ICT Watch ada tiga kerangka yang ditanamkan kepada masyarakat, ketiganya saya rangkum di bawah ini :

1. Proteksi (perlindungan)

Proteksi berkaitan dengan segala kenyamanan dan keamanan berselancar di internet. Kehati-hatian netizen misalnya melindungi data pribadi, keamanan daring, dan menjaga privasi individu. Ketidak hati-hatian saat berinternet rawan menimbulkan cybercrime.

2. Hak-hak

Ini berkaitan dengan hak-hak mendasar yang harus dihormati dan dihargai pengguna internet. Misalnya hal kebebasan berekspresi yang dilindungi, dan hak kekayaan intelektual. Jangan mudah melakukan copy-paste di internet, asal comot foto tanpa sebutkan sumbernya.

3. Pemberdayaan 

Hal ini berkaitan dengan kemampuan pengguna internet untuk menghasilkan karya serta kinerja produktif yang bermakna bagi diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat luas. Dalam konsep ini memungkinkan untuk digerakan pewarta warga, entrepreunership online, dan upaya melawan hoaks/kabar bohong, dan kabar provokasi. Pemberdayaan internet memungkinkan dilakukan memberikan edukasi dan praktek berinternet.

Urgensi Perempuan Melek Internet

Perempuan disebut sebagai salah satu kelompok rentan akses internet. Ada lima alasan : (1). akses internet perempuan lebih terbatas dibanding laki-laki (2) perempuan multitaksing : 4-8 jam perempuan bekerja di luar rumah dan dalam rumah, pekerjaan rumah lebih diutamakan sehingga menyita waktu. (3). perempuan masih kesulitan mencari konten yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan, (4). soal privasi, perempuan lebih berisiko, dan (5). perempuan rawan dieksplotasi dan menjadi korban cybercrime. Lebih lengkap bisa baca artikel saya sebelumnya di Kompasiana tentang adanya kesenjangan akses internet antara perempuan dengan laki-laki. Bisa baca artikel disini. 

Dari lima alasan di atas menjadikan kelompok perempuan perlu mendapatkan penguatan literasi digital. Ada empat pilar untuk menguatkan literasi digital pada perempuan :

1. Share with care.  Wahai netizen perempuan, berpikirkan dua kali sebelum share (berbagi) konten. Kepantasan konten yang perlu di-share dan diunggah ke medsos.

2. Waspada dan berpikir kritis. Jangan mudah lekas percaya dengan informasi online yang diterima. Ricek sumbernya, jangan mudah terprovokasi.

3. Lindungi privasi. Netizen perempuan perlu berhati-hati di dunia maya, tidak semua yang dilihat sesuai fakta sesungguhnya. Jangan mudah percaya rayuan, jangan mudah memberikan data pribadi, dan jangan mudah mengiyakan permintaan orang asing yang baru dikenal.

4. Jadilah netizen perempuan yang berani. Bekali diri dengan informasi atau regulasi hukum, memahami etika dan hak-hak, sehingga bisa bersikap kritis serta berani di dunia maya. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun