Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Waspadai Rongrongan Kemandirian KPU dalam RUU Pemilu

7 Februari 2021   06:10 Diperbarui: 7 Februari 2021   07:02 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari penjelasan di atas, penulis berpandangan hendaknya penyusun kebijakan dalam hal ini DPR RI perlu bijak dengan tidak mengesahkan pasal tersebut. Dikhawatirkan, adanya adanya keterwakilan parpol dalam lembaga penyelenggara pemilu mengakibatkan berkurangnya sikap kemandirian dan profesionalitas. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun