" Program Kemendikbud ini harus efektif dan benar-benar tertuju di daerah (3T) yang benar-benar membutuhkan sehingga tidak menjadi pemborosan anggaran " (Ketua PGRI Kabupaten Purwakarta/Dr. H. Purwanto M.Pd)
Pengabdian seorang guru merupakan hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan, menjadikannya orang yang berbakti secara totalitas kepada bangsa dan negara.
Sebelum menjadi sosok guru tentunya dunia perkampusan dan perkuliahan memang sejatinya harus ditempuh guna menjadi abdi negara yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Kebijakan demi kebijakan perlu dibuat dalam setiap elemen permasalahan yang kerap terjadi ataupun tidak di negeri ini.
Bukan hal yang baru jika kebijakan itu di suguhkan guna mempermudah dan memecahkan persoalan yang ada.
Baru ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat program dengan sebutan Kampus Mengajar.
Apa Itu Kampus Mengajar?
Setelah Program Kampus Merdeka ada lagi yang disebut Kampus Mengajar, keduanya sangat berkaitan.
Kampus Mengajar merupakan seperangkat program kegiatan mengajar di sekolah yang melibatkan mahasiswa selama masa covid-19 yang menjadi bagian dari penguatan pembelajaran numerasi dan literasi.
Dilaksanakan selama 12 minggu dengan pendaftaran dimulai tanggal 9-21 februari 2021, sebagai peluang bagi mahasiswa untuk menjadi pendidik di Sekolah Dasar.
Tujuan & Fungsi Kampus Mengajar