Dia telponin satu persatu para bocil yang saat itu berjumlah kurang lebih 200 komentar jelek dan barbar terhadap dirinya, bahkan akan memberikan hadiah oleh-oleh dari Korea.Â
Satu persatu para bocil lari ngibrit tunggang langgang bahkan tidak sedikit ada yang memblok akunnya sendiri dan sampai ada pula yang menghapus komentarnya.
Mengingat usia para bocil yang komentarnya mengerikan tersebut adalah kebanyakan mereka yang masih duduk di bangku SD, dengan wajah-wajah polos, dengan busana-busana yang kita tidak akan pernah menyangka sebelumnya bahwa mereka itu memang anak kecil, iya anak dibawah umur!.
Pasti anda pun tercengang?! Ya! Betul! Seseram itukah potret dari bocil kita?! Seseram itukah komentar dari para bocah cilik yang dibawah umur tersebut?! Sedih tentunya, dimana para generasi penerus bangsa mulutnya sudah tidak dijaga dan tidak beretika.
Kiranya saya rasa jalan keluarnya perlu ada edukasi khusus tentang hal ini bagi setiap anak yang masih dibawah umur agar mereka mengetahui untuk berhati-hati menggunakan jari-jemari mereka ketika berkomentar di sosial media.Â
Bahkan untuk pembuatan akun google saja setahu saya tidak diperkenankan untuk anak dibawah umur.
Pengawasan Orang Tua Lebih Penting
Saya berfikir sudah saatnya semua orang mengetahui atau melek dan membuka mata bahwa saat pandemi sekarang ini setiap dari anak kita sudah tentu tidak jauh dari gadget atau smartphone mengingat pembelajaran yang dilakukan secara daring/online.
Sekali lagi saya hanya mengingatkan dan mengajak kepada setiap orang tua yang memiliki anak berusia di bawah umur atau bocil untuk mengontrol dan memeriksa gadgetnya masing-masing.
Karena jika sudah terjadi hal yang tidak di inginkan barulah kita sadar. Tidak ada kata terlambat untuk mengedukasi anak bahwa ada Undang-Undang ITE yaitu pasal 27 ayat (3)Â (m.hukum.online.com) yang mengatur tata cara berkomunikasi dan memposting sesuatu di media sosial.