Hana Latifah
Mahasiswi
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Unisnu Jepara
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik ditandatanganinya Peraturan Pemerintah nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Beliau menilai pendidikan karakter mesti sejalan dengan pendidikan agama dan penerapannya. (Republika.com, Jumat/8/9).
Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pendidikan karakter berusaha mendidik siswa agar mempunyai moral yang baik dan kata beliau pendidikan moral/karakter tentunya tidak bisa dilepaskan dari ajaran agama.
"Saya sambut baik atas penandatanganan ini karena inti pendidikan karakter moral itu ya lewat agama. Sehebat apa pun aturan, kalau pendidikan karakter tanpa agama tidak akan sukses, inti pendidikan karakter itu pendidikan agama," katanya pada wartawan, Jumat (8/9)
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh umat manusia. Oleh sebab itu, pendidikan dasar selama sembilan tahun wajib dimiliki oleh segenap lapisan masyarakat, terutama masyarakat Indonesia.Â
Hal ini sudah tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan bahwa tiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Melalui program wajib belajar ini pemerintah berharap tujuan-tujun yang ingin dicapai dapat difahami dengan baik dan dapat diperoleh oleh seluruh masyarakat.
Secara umum, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kedewasaan individu dalam berbagai aspek, baik dalam tindakan maupun dalam wawasan. Dengan demikian, orang yang terdidik tentunya akan bersikap lebih dewasa dan lebih memahami perbedaan dibandingkan dengan orang yang belum pernah mengenyam bangku pendidikan.
Untuk negara Indonesia sendiri, tujuan pendidikan sudah dirumuskan beberapa kali dan juga sudah mengalami beberapa kali perubahan. Namun, yang terakhir kali adalah UU RI No 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidkan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan agama mempunyai cakupan yang sangat besar, sebagaimana manfaat dan tujuannya disebutkan dalam PP RI No. 55 Tahun 2007 di atas, yaitu bermanfaat untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan beradap mulia dan sanggup menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan antar umat beragama.Â
Sementara tujuannya adalah mengembangkan performa peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan kualitas - kualitas agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknolgi, dan seni.
Berdasarkan manfaat dan tujuan pendidikan agama tersebut, pendidikan agama setidaknya mengajarkan pengetahuan yang meliputi AL-Qur'an / Hadits sebagai dasar agama, Sejarah Kebudayaan Islam (sebab berkaitan dengan sejarah kebudayaan islam ), Aqidah berkenaan dengan keimanan / keyakinan , Fiqih untuk faktor yang berhubungan dengan ibadah ataupun pengamalan aliran aliran kepercayaan / agama dalam konteks ibadah, dan Akhlaq / Adab sebagai pembentuk karakter atau budi pekerti yang luhur yang di dalamnya terdapat Adab terhadap Allah SWT, sesama manusia, diri sendiri , lingkungan sikitar dan alam semesta.
Pendidikan agama telah menjadi salah satu mata pelajaran yang wajib disemua tingkatan pendidikan, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun, sekarang ini banyak terjadi kasus kasus kekerasan pelajar dan amoral yang juga terus membesar dan merebak di lingkungan masyarakat. Meskipun demikian, tidak semua pelajar mengalaminya seperti yang digembar gemborkan media masa yang ada. Ada juga beberapa yang memiliki karakter yang baik dan mulia sesuai dengan apa yang diharapkan.
Bahkan kadangkala di sekolahan terdapat kegiatan - kegiatan ekstrakulikuler yang bersifat dan bernuansa agamis. Ada juga sebagian siswa yang ketika waktu istirahat tiba waktunya digunakan untuk beribadah di Mushola atau Masjid yang telah disediakan oleh sekolah.Â
Tidak jarang pula ada sekolahan yang mewajibkan tadarus sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar di jam pertama. Hal ini tentunya tidak lepas dari dukungan para guru - guru, terutama guru agama dan warga sekolahan.
Pendidikan karakter itu tidak hanya bisa didapatkan dari sekolahan. Sekolah pendidikan karakter itu lewat keteladanan, dan keteladanan yang utama itu berada di lingkungan keluarga.
Pendidikan karakter befungsi membangun kepribadian, watak, dan budi pekerti yang luhur sebagai modal dasar dalam kehidupan di tengah - tengah masyarakat, baik sebagai umat beragama, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa pendidikan karakter adalah proses pendidikan agama yang menekan pada pembinaan mental spiritual dan perilakunya.
Pentingnya Pendidikan Berkarakter untuk Anak
Saat sekarang ini sudah tidak tabu lagi bahwa setidaknya ada anak - anak yang mempuyai kebribadian yang kurang baik, yang kemudian berdampak pata kemrosotan moral atau degradasi moral. Alangkah pentingnya pendidikan agama untuk seseorang dan alangkah besar pula bahayanya jikalau seseorang tidak mempunyai agama.
Untuk itu, marilah kiranya kita sebagai penerus bangsa dan orang tua mencari jalan untuk bisa mengantar terhadap terjaminnya kepribadian penerus atau anak -anak kita supaya tentram dan menjadi masyarakat bermartabat, berakhlakul karimah serta diridhoi oleh Allah SWT.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H