Pertama, mengimplementasikan Q.S. At-Taubah ayat 128. Di ayat itu Allah menjelaskan sifat Nabi yang benar-benar peka dan mengerti apa yang sedang diderita oleh umatnya dan mengerti apa yang menjadi kebutuhan bagi umatnya. Dari ayat ini bisa kita manifestasikan dengan menyurvei atau menggali informasi apa yang menjadi kendala bagi tiap anggota kelompok KKN. Seperti penulisan berita atau desain grafis.Â
Tentu tidak semua familiar dengan keterampilan ini. Maka jika kita dapati permasalahan ini dalam kelompok KKN, maka buatlah semacam pelatihan ringkas terkait penulisan berita atau pelatihan desain grafis untuk anggota kelompok. Sedikit memberikan gambaran dan pandangan sedikit saja kepada anggota kelompok terkait kepenulisan berita atau desain grafis, sudah cukup membantu. Selanjutnya, masing-masing bisa mengiprovisasi untuk keterampilannya itu sendiri-sendiri.
Kedua, mengimplementasikan Q.S. Asy-Syura ayat 38. Dalam ayat ini ada poin penegasan untuk melakukan dan mengedepankan musyawarah dalam menghadapi persoalan apapun. Penulis, selalu berprinsip, organisasi dan komunitas apapun yang Penulis handle selama masih di level mahasiswa adalah sarana dan modal pengembangan diri untuk kedepannya.
Bukan hanya untuk pengembangan Penulis sendiri, melainkan untuk anggota juga. Dikaitkan dengan KKN ini, salah satu bentuknya adalah memberikan banyak ruang kontribusi dari kawan-kawan sekelompok untuk memberikan sumbangsih inovasi, usulan-usulan, ide, dan masukan-masukan lainnya untuk arah agenda kelompok.
Tidak tepat kiranya jika terlalu mendominasi forum. Justru jika seperti itu yang terjadi hanyalah pengerdilan pikiran anggota kelompok.Â
Mengemas forum menjadi demokratis bukan berarti terkesan tidak memiliki prinsip, tentu harus berprinsip terlebih dahulu untuk menentukan arah gerak dari setiap agenda KKN. Sehingga setiap ide yang dituangkan oleh kawan-kawan bisa terfilter dengan baik. Tidak serta merta ditolak sehingga menjadi otoriter, dan tidak pula serta merta menerima mentah-mentah sehingga tidak berkepribadian jelas.
Kaitannya dengan treatment dari berbagai persoalan KKN di atas. Poin treatment kedua ini untuk memberikan kepercayaan kepada anggota kelompok. Sehingga bisa menjadi penunjang keaktifan atau kontribusi kawan-kawan kelompok KKN.
Selain itu, harus disadari saja bahwa koordinator juga memiliki keterbatasan. Tidak semua persoalan bisa selesai dengan hasil pikiran koordinator kelompok. Bisa jadi kelemahan ada di koordinator tetapi tidak di anggota kelompok, begitu pula sebaliknya.
Dengan mengedepankan musyawarah, maka setiap persoalan juga dapat diselesaikan dengan baik. Meskipun koordinator harus yang paling bertanggung jawab dalam setiap masalah yang ditemui oleh kelompoknya. Â
Ketiga, mengimplementasikan Q.S. Al-Anfal ayat 46. Dalam ayat ini, konsentrasi Penulis ada pada kalimat :
{ } [: 46]