Ketiga, kompetensi pendidik di semua tingkat harus dikembangkan.
Keempat, sistem rekrutmen calon pendidik dirancang dan dilaknanakan oleh lembaga yang benar-benar independen, tak terikat partai manapun.
Kelima, sistem pengawasan atas kinerja pendidik dilakukan dengan jujur, adil dan transparan sehingga dapat menjamin kepastian mengenai jenjang kepangkatan. Tidak dilakukan secara serampangan berdasarkan suka atau tidak suka semata.
Keenam, kurikulum dirancang berdasarkan analisa penelitian terhadap banyak faktor diantaranya, kualitas pendidik, jumlah waktu dan beban materi yang diajarkan, alat dan media pembelajaran, dan banyaknya mata pelajaran yang wajib ditempuh anak didik pada setiap jenjang pendidikan, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana  pendukung lainnya.
Di satu pihak rakyat selalu siap untuk maju dan menguasai IPTEK, namun di pihak lain, pemimpin dan para elit politik yang diberi kuasa acapkali lalai memegang dan melaksanakan amanah rakyat.
Kita akui bahwa paradoksal demokrasi ada pada simpul tarik menarik kepentingan, namun, bangsa kita harus yakin bahwa pancasila, dan UUD '45 dapat  memberikan arah terbaik dalam melaksanakan pembangunan di negeri ini, jangan sekedar dipajang, di seminarkan dan dikurung dalam peti mati.
Bapak Joko Widodo nampaknya telah menyadari bahwa Indonesia hari ini, dengan segala bentuk kesigapannya hendak berbenah menghadapi tantangan bangsa-bangsa dunia.
Dimensi moral etis sebagai seorang pemimpin sangat jelas terlihat dalam diri Pak Presiden, namun saat penulis merenungkan sesuatu dan timbul pertanyaan, "Apakah visi dan misi Indonesia Maju yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo dapat diwujudkan? Dan sementara di sisi lain politisi negeri ini berjalan santai dan sibuk dengan urusannya dan kelompoknya. Mampukah Bapak Presiden mampu mengatasi semua itu?
Mari kita pantau dalam 5 tahun kedepan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H