Mohon tunggu...
Hamsya RafindaSena
Hamsya RafindaSena Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

The pens have been lifted and the pages have dried 💻🔧Informatics Engineering. Love for wife and little daughter.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa itu Whiteblowing dan Sistemnya di Indonesia

6 Januari 2025   09:55 Diperbarui: 6 Januari 2025   09:52 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Apa itu Whiteblowing dan Sistemnya di Indonesia

Dalam dunia kerja, baik itu di sektor swasta maupun pemerintahan, masalah etika dan transparansi menjadi isu yang sangat penting. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi organisasi, tak jarang ada kejadian yang mengancam integritas dan kejujuran dalam suatu perusahaan atau lembaga. Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan melibatkan seseorang yang berani mengungkapkan kesalahan yang terjadi di dalam organisasi tersebut. Inilah yang disebut dengan whiteblowing.

Apa itu Whiteblowing?

Whiteblowing, atau dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan "pelaporan pelanggaran", merujuk pada tindakan seseorang yang mengungkapkan atau melaporkan perbuatan curang, pelanggaran etika, atau kesalahan yang terjadi di tempat kerjanya. Seseorang yang melakukan tindakan ini biasanya dikenal dengan istilah whistleblower atau "peniup peluit." Whistleblower bisa siapa saja---bisa karyawan, pegawai, bahkan pihak luar yang mengetahui adanya praktik tidak etis atau ilegal yang terjadi.

Secara sederhana, whiteblowing adalah upaya untuk mencegah atau menghentikan suatu tindakan yang merugikan masyarakat, perusahaan, atau bahkan negara, dengan cara melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwenang. Praktik ini bisa mencakup laporan tentang penipuan, korupsi, diskriminasi, pelanggaran hak asasi manusia, atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sistem Whiteblowing di Indonesia

Di Indonesia, meskipun whiteblowing sering dikaitkan dengan dunia kerja, penerapannya lebih luas dan bisa mencakup berbagai sektor. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini, telah menciptakan sistem untuk mendukung dan melindungi para whistleblower yang berani melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Pada tahun 2011, Indonesia mulai mengembangkan Sistem Pengaduan Masyarakat (SPM) yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis pelanggaran. Lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Ombudsman memiliki saluran pengaduan bagi siapa saja yang ingin melaporkan kasus-kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau pelanggaran lainnya.

Namun, meskipun sistem ini sudah ada, perlindungan terhadap whistleblower di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Dalam beberapa kasus, whistleblower yang melaporkan pelanggaran atau tindakan kriminal sering kali mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini tentu saja menimbulkan ketakutan bagi individu yang ingin melaporkan pelanggaran, sehingga menurunkan efektivitas sistem whiteblowing di Indonesia.

Kendala yang Dihadapi Sistem Whiteblowing di Indonesia

Meskipun sistem whiteblowing memiliki tujuan yang baik, ada beberapa kendala yang masih menjadi tantangan dalam penerapannya di Indonesia, antara lain:

  1. Kurangnya Perlindungan Terhadap WhistleblowerSalah satu kendala utama yang dihadapi oleh sistem whiteblowing adalah kurangnya perlindungan hukum terhadap whistleblower. Banyak individu yang enggan melapor karena takut terhadap balasan atau ancaman, baik secara fisik maupun karir. Oleh karena itu, meskipun ada saluran untuk melapor, belum banyak yang berani untuk menggunakan saluran tersebut karena mereka merasa tidak ada perlindungan yang memadai.

  2. Budaya Ketakutan dan KorupsiDi Indonesia, budaya ketakutan terhadap atasan atau pihak berkuasa sering kali menghalangi orang untuk berbicara atau melaporkan pelanggaran. Banyak yang merasa lebih aman untuk menutup mata daripada melawan kesalahan yang terjadi, terutama jika kesalahan tersebut melibatkan pihak-pihak berkuasa atau memiliki dampak besar terhadap posisi mereka di dalam organisasi.

  3. Kurangnya Edukasi tentang WhiteblowingMasyarakat Indonesia, terutama di kalangan pekerja, masih kurang memahami hak mereka untuk melaporkan pelanggaran. Banyak yang tidak tahu bahwa mereka memiliki hak untuk melaporkan kesalahan tanpa takut terkena dampak buruk. Karena itu, edukasi tentang pentingnya whiteblowing dan cara melaporkannya harus diperkuat agar lebih banyak orang yang berani melapor dan lebih banyak pelanggaran yang bisa diungkap.

  4. Tidak Efektifnya Sistem PengaduanMeskipun ada berbagai lembaga yang menangani laporan pelanggaran, terkadang sistem pengaduan yang ada tidak cukup transparan atau cepat dalam menangani laporan tersebut. Proses yang berlarut-larut atau tidak ada tindak lanjut membuat masyarakat merasa bahwa laporan mereka tidak akan berdampak apa-apa, sehingga mereka enggan untuk melapor.

Upaya untuk Memperbaiki Sistem Whiteblowing

Untuk meningkatkan efektivitas whiteblowing di Indonesia, beberapa langkah perbaikan dapat dilakukan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan perlindungan hukum bagi whistleblower. Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang lebih tegas untuk melindungi mereka yang berani melaporkan pelanggaran agar mereka tidak merasa terancam.

Selain itu, lembaga-lembaga yang menerima laporan pelanggaran harus memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan transparan, serta memberi umpan balik kepada pelapor tentang perkembangan kasus yang dilaporkan. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem whiteblowing.

Pendidikan tentang whiteblowing juga perlu diperkenalkan lebih luas di kalangan masyarakat dan pekerja. Setiap individu perlu memahami bahwa melaporkan pelanggaran adalah bagian dari tanggung jawab sosial mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan bebas dari tindakan yang merugikan banyak pihak.

Kesimpulan

Whiteblowing merupakan suatu tindakan penting dalam menjaga integritas dan kejujuran di dunia kerja dan masyarakat. Di Indonesia, meskipun sudah ada sistem pengaduan untuk mendukung pelaporan pelanggaran, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait perlindungan terhadap whistleblower. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga yang ada untuk bersama-sama memperbaiki sistem ini agar lebih efektif dan dapat memberi dampak positif bagi kemajuan bangsa. Dengan sistem whiteblowing yang kuat dan transparan, diharapkan praktik-praktik ilegal dan tidak etis dapat ditekan, dan keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun