Mohon tunggu...
Hamsya RafindaSena
Hamsya RafindaSena Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

The pens have been lifted and the pages have dried 💻🔧Informatics Engineering. Love for wife and little daughter.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa itu Whiteblowing dan Sistemnya di Indonesia

6 Januari 2025   09:55 Diperbarui: 6 Januari 2025   09:52 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kurangnya Perlindungan Terhadap WhistleblowerSalah satu kendala utama yang dihadapi oleh sistem whiteblowing adalah kurangnya perlindungan hukum terhadap whistleblower. Banyak individu yang enggan melapor karena takut terhadap balasan atau ancaman, baik secara fisik maupun karir. Oleh karena itu, meskipun ada saluran untuk melapor, belum banyak yang berani untuk menggunakan saluran tersebut karena mereka merasa tidak ada perlindungan yang memadai.

  • Budaya Ketakutan dan KorupsiDi Indonesia, budaya ketakutan terhadap atasan atau pihak berkuasa sering kali menghalangi orang untuk berbicara atau melaporkan pelanggaran. Banyak yang merasa lebih aman untuk menutup mata daripada melawan kesalahan yang terjadi, terutama jika kesalahan tersebut melibatkan pihak-pihak berkuasa atau memiliki dampak besar terhadap posisi mereka di dalam organisasi.

  • Kurangnya Edukasi tentang WhiteblowingMasyarakat Indonesia, terutama di kalangan pekerja, masih kurang memahami hak mereka untuk melaporkan pelanggaran. Banyak yang tidak tahu bahwa mereka memiliki hak untuk melaporkan kesalahan tanpa takut terkena dampak buruk. Karena itu, edukasi tentang pentingnya whiteblowing dan cara melaporkannya harus diperkuat agar lebih banyak orang yang berani melapor dan lebih banyak pelanggaran yang bisa diungkap.

  • Tidak Efektifnya Sistem PengaduanMeskipun ada berbagai lembaga yang menangani laporan pelanggaran, terkadang sistem pengaduan yang ada tidak cukup transparan atau cepat dalam menangani laporan tersebut. Proses yang berlarut-larut atau tidak ada tindak lanjut membuat masyarakat merasa bahwa laporan mereka tidak akan berdampak apa-apa, sehingga mereka enggan untuk melapor.

  • Upaya untuk Memperbaiki Sistem Whiteblowing

    Untuk meningkatkan efektivitas whiteblowing di Indonesia, beberapa langkah perbaikan dapat dilakukan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan perlindungan hukum bagi whistleblower. Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang lebih tegas untuk melindungi mereka yang berani melaporkan pelanggaran agar mereka tidak merasa terancam.

    Selain itu, lembaga-lembaga yang menerima laporan pelanggaran harus memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan cepat dan transparan, serta memberi umpan balik kepada pelapor tentang perkembangan kasus yang dilaporkan. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem whiteblowing.

    Pendidikan tentang whiteblowing juga perlu diperkenalkan lebih luas di kalangan masyarakat dan pekerja. Setiap individu perlu memahami bahwa melaporkan pelanggaran adalah bagian dari tanggung jawab sosial mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan bebas dari tindakan yang merugikan banyak pihak.

    Kesimpulan

    Whiteblowing merupakan suatu tindakan penting dalam menjaga integritas dan kejujuran di dunia kerja dan masyarakat. Di Indonesia, meskipun sudah ada sistem pengaduan untuk mendukung pelaporan pelanggaran, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait perlindungan terhadap whistleblower. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga yang ada untuk bersama-sama memperbaiki sistem ini agar lebih efektif dan dapat memberi dampak positif bagi kemajuan bangsa. Dengan sistem whiteblowing yang kuat dan transparan, diharapkan praktik-praktik ilegal dan tidak etis dapat ditekan, dan keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik di Indonesia.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun