Mohon tunggu...
Hamsya RafindaSena
Hamsya RafindaSena Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

The pens have been lifted and the pages have dried 💻🔧Informatics Engineering. Love for wife and little daughter.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa itu Whiteblowing dan Sistemnya di Indonesia

6 Januari 2025   09:55 Diperbarui: 6 Januari 2025   09:52 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Apa itu Whiteblowing dan Sistemnya di Indonesia

Dalam dunia kerja, baik itu di sektor swasta maupun pemerintahan, masalah etika dan transparansi menjadi isu yang sangat penting. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi organisasi, tak jarang ada kejadian yang mengancam integritas dan kejujuran dalam suatu perusahaan atau lembaga. Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan melibatkan seseorang yang berani mengungkapkan kesalahan yang terjadi di dalam organisasi tersebut. Inilah yang disebut dengan whiteblowing.

Apa itu Whiteblowing?

Whiteblowing, atau dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan "pelaporan pelanggaran", merujuk pada tindakan seseorang yang mengungkapkan atau melaporkan perbuatan curang, pelanggaran etika, atau kesalahan yang terjadi di tempat kerjanya. Seseorang yang melakukan tindakan ini biasanya dikenal dengan istilah whistleblower atau "peniup peluit." Whistleblower bisa siapa saja---bisa karyawan, pegawai, bahkan pihak luar yang mengetahui adanya praktik tidak etis atau ilegal yang terjadi.

Secara sederhana, whiteblowing adalah upaya untuk mencegah atau menghentikan suatu tindakan yang merugikan masyarakat, perusahaan, atau bahkan negara, dengan cara melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwenang. Praktik ini bisa mencakup laporan tentang penipuan, korupsi, diskriminasi, pelanggaran hak asasi manusia, atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sistem Whiteblowing di Indonesia

Di Indonesia, meskipun whiteblowing sering dikaitkan dengan dunia kerja, penerapannya lebih luas dan bisa mencakup berbagai sektor. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini, telah menciptakan sistem untuk mendukung dan melindungi para whistleblower yang berani melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Pada tahun 2011, Indonesia mulai mengembangkan Sistem Pengaduan Masyarakat (SPM) yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis pelanggaran. Lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Ombudsman memiliki saluran pengaduan bagi siapa saja yang ingin melaporkan kasus-kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau pelanggaran lainnya.

Namun, meskipun sistem ini sudah ada, perlindungan terhadap whistleblower di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Dalam beberapa kasus, whistleblower yang melaporkan pelanggaran atau tindakan kriminal sering kali mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal ini tentu saja menimbulkan ketakutan bagi individu yang ingin melaporkan pelanggaran, sehingga menurunkan efektivitas sistem whiteblowing di Indonesia.

Kendala yang Dihadapi Sistem Whiteblowing di Indonesia

Meskipun sistem whiteblowing memiliki tujuan yang baik, ada beberapa kendala yang masih menjadi tantangan dalam penerapannya di Indonesia, antara lain:

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun