Mohon tunggu...
Hamsina Halisi 1453
Hamsina Halisi 1453 Mohon Tunggu... Penulis - Nama lengkap Hamsina Halisi, lahir di Ambon 10 September 1986. Saat ini aktif disalah satu organisasi di Indonesia dan komunitas sebagai aktivis dakwah. Selain itu sedang menggeluti dunia kepenulisan.

Menulis adalah cara untuk merubah peradaban dan mengikat ilmu.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

FPI Bubar, Rezim Otoriter Semakin Menggila

9 Januari 2021   10:00 Diperbarui: 9 Januari 2021   10:05 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nasib ormas Islam semenjak masa Orde Lama hingga Reformasi selalu menjadi ancaman bagi rezim yang anti terhadap Islam hingga mengesampingkan kepentingan rakyat. Masyumi, HTI hingga FPI adalah korban keotoriteran dan kediktatoran rezim represif anti Islam.  Maka berkaca pada permasalahan tersebut sudah seharusnya umat Islam melakukan manuver politik guna untuk mematikan pergerakan lawan yakni musuh-musuh Islam.

Manuver politik yang dilakukan oleh kaum muslim adalah menyasar ideologi atau paham yang menjadi inti persoalan bangsa. Sekularisme dan liberalisme merupakan pangkal atas kejahatan yang menimpa umat yang selama ini di emban oleh rezim Jokowi.   Bahkan kekuasaan rezim saat ini didukung media antimainstream yang selalu melakukan framing buruk terhadap ajaran Islam hingga para aktivisnya.

Bahkan dengan melihat kekuatan umat yang begitu besar terlihat ketika massa aksi 212 ini cukup mampu mengakhiri kekuasaan pemerintahan otoriter jika saja manuver politik kaum muslim lebih digencarkan lagi. Karenanya, tak ada legalitas dari manusia untuk tetap berdakwah menentang dan mengkritik kebijakan pemerintah yang kontra terhadap rakyat. Kewajiban dakwah sudah ditetapkan oleh Allah SWT melalui firman-Nya dalam surah Ali Imran:104. Itulah legalitas atas kewajiban dakwah yang harus diemban oleh setiap muslim meskipun tanpa embel-embel badan hukum dari manusia. Wallahu A'lam Bishshowab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun