Mohon tunggu...
Healthy

Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025

29 Desember 2017   21:32 Diperbarui: 16 Januari 2018   20:50 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Farmasi mulai ada sejak 460-370 SM yaitu pada masa hipocrates yang dikenal sebagai "Bapak kedokteran Modern".  Farmasi merupakan bidang kajian ilmu tentang penyediaan, pengawasan dan pendistribusian obat dan kosmetik. ilmu farmasi merupakan kombinasi ilmu kesehatan dan ilmu kimia yang ditujukan untuk pembuatan sediaan farmasi. Sediaan farmasi biasanya berasal dari makhluk hidup seperti tumbuhan, hewan ataupun manusia itu sendiri. Sediaan farmasi dapat berupa aerosol, kapsulm tablet, krim, emulsi, ekstrak, gel, inhalasi, injeksi, solutio dan lain lain. 

Orang yang mengkaji bidang ini biasa disebut farmasis. Farmasis merupakan orang yang dipersiapkan untuk mampu menjadi tenaga medis yang berkompeten dalam bidang penyediaan, pengawasan dan pendistribusian obat. Dalam bidang kefarmasian, dikenal istilah "Nine Star Farmasi" atau 9 bintang farmasi yaitu care-giver (pelayanan), Decision-maker (pembuat keputusan), communicator, manager, leader (pemimpin), life-long learner (belajar sepanjang waktu), Teacher (pengajar), research (penelitian) dan entrepreneur (pengusaha).

Secara bahasa, Farmasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu "pharmacon" yang berarti obat atau racun. Maksudnya, bahwa obat sangat berpengaruh pada hidup seseorang, karena jika terdapat kesalahan dosis, maka obat tersebut bisa menjadi racun. Maka dari itu, seorang farmasis memiliki peran penting dalam dunia kesehatan. Jika dilihat sekilas, farmasi memiliki kemiripan dengan ilmu kedokteran tetapi tetap saja ada perbedaan diantara keduanya. 

Perbedaan keduanya ada pada kajian farmasi tentang farmakologi yang mempelajari efek-efek yang ditimbulkan obat, reaksi tubuh terhadap obat dan perjalanannya dalam tubuh mulai dari tahap adsorbsi, distribusi, metabolisme sampai pada tahap ekskresinya. Tetapi, jika keduanya dikolaborasikan, maka akan tercipta pelayanan optimal di bidang kesehatan.

         Organisasi kefarmasian yang paling dikenal Di Indonesia adalah Ikatan Apoteker Indonesia atau yang disingkat IAI yang diperuntukkan bagi para apoteker Indonesia. Tapi, juga terdapat organisasi atau perhimpunan mahasiswa farmasi yang dikenal dengan ISMAFARSI (Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia). Baik IAI maupun ISMAFARSI merupakan sebuah organisasi kefarmasian  yang turut menaungi dan memfasilitasi peran mahasiswa farmasi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan berbagai program kerja yang dilaksanakan, sangat diharapkan pengabdian masyarakat dan peningkatan kualitas kesehatan di Indonesia dapat berkembang menjadi lebih baik setiap tahunnya.

        Kefarmasian di Indonesia saat ini sedang mengalami banyak tantangan, seperti peraturan pemerintah no. 51/2009 tentang pekerjaan kefarmasian, strategi menghadapi MEA 2015 (free flow of goods, service, investment, capital and skill labour) dan penyelewengan praktik apoteker. Tidak hanya itu, farmasis juga sedang menjalani tantangan dalam menyongsong Indonesia sehat tahun 2025.  

         Pemerintah Indonesia dewasa ini, sedang merencanakan program pembangunan di bidang kesehatan, yaitu "Indonesia Sehat 2025" yang bertujuan untuk menciptakan keadaan Indonesia yang kondusif dan sehat jasmani maupun rohani. Program ini menitikberatkan pada bagaimana cara masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, serta pencegahan berbagai macam resiko penyakit. 

Selain itu, program ini sangat mengharapkan setiap tenaga medis memberikan pelayanan yang bermutu dan berkualitas tanpa memperhatikan kuantitas pada masyarakat. Visi program ini diantaranya agar tercapai derajat kesehatan yang bermutu di setiap kalangan masyarakat, karena jika tubuh sehat, maka pikiran sehat sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih kreatif dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

        Dalam program tersebut, tentunya sangat dibutuhkan seorang Farmasis, karena setiap tenaga medis baik dokter, bidan dan lain-lain pasti menggunakan sediaan farmasi. Tentunya, tenaga medis kefarmasian atau seorang farmasis lah yang paling mengetahui bagaimana karakteristik sediaan atau obat tersebut. Tidak hanya itu, farmasis yang telah bergelar apoteker pun sangat penting perannya dalam penditribusian obat. Jika seorang apoteker tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka pembangunan kesehatan yang dicanangkan pemerintah bisa gagal. 

Misalnya, jika seorang apoteker  menjual narkotika secara bebas, maka peredaran narkotika di Indonesia akan semakin meningkat dan tentunya yang menjadi sasaran utamanya adalah para pemuda ataupun para pelajar yang merupakan penerus bangsa. Satu diantara kasus kelalaian apoteker adalah kasus penyebaran PCC di kendari yang memakan banyak korban. Dalam kasus tersebut yang dianggap salah adalah apoteker sebuah apotik padahal dia tidak tau apa apa mengenai PCC tersebut.

         Kefarmasian, telah melalui 3 era yaitu era tradisional yang berbasis bahan alam, era scientific dan era klinis. Sedangkan saat ini,  Farmasi telah memasuki era pharmaceutical care, yaitu sebuah era baru dari pelayanan kesehatan (health care) dengan tujuan meningkatkan penggunaan, keamanan dan efisiensi penggunaan obat itu sendiri. 

Pharmaceutical care berorientasi pada solusi DRP (Drug Related Problem) sehingga saat ini fokus pelayanan farmasis tidak lagi terpaku pada drug oriented atau fokus pada obat-obatan, tapi  mulai bergerak ke arah patient oriented atau fokus pelayanan terhadap pasien tentang obatnya sebagai implementasi dari Pharmaceutical care. Tidak hanya itu, saat ini telah banyak universitas yang mengusung konsep interproffessional collaboration termasuk Universitas Hasanuddin yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Interproffessional collaboration adalah konsep pelayanan yang menyatukan Dokter, Farmasi Klinis atau Apoteker dan Perawat dalam pelayanan pasien saat mengadakan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap.

         Selain itu, tenaga medis kefarmasian tidak hanya mencakup mereka yang bekerja di apotek atau apoteker saja, tetapi diantara mereka ada juga yang menjadi seorang peneliti dan pengusaha. Bisa dibayangkan jika seorang farmasis yang fokus pada bidang penelitian menemukan inovasi obat atau sediaan baru, tentunya akan mempengaruhi dunia kesehatan untuk menjadi lebih baik. 

Tenaga medis kefarmasian yang menjadi pengusaha pun turut berperan penting dalam menyongsong Indonesia sehat 2025. Contoh pengusaha sukses seorang farmasis adalah pendiri PT. Paragon Technology and Innovation dengan brand-nya yang paling terkenal adalah kosmetik Wardah. Mereka adalah pasangan suami istri Drs. H. Subakat Hadi, M.Sc dan Dra. Hj. Nurhayati Subakat, Apt. yang merupakan seorang apoteker. Dari tokoh tersebut bisa dilihat bahwa seorang apoteker bisa menjadi pengusaha yang membawa dampak positif bagi masyarakat dalam hal ini dibidang kosmetika.

         Farmasis juga berperan dalam hal pengawasan obat dan makanan. Terbukti dengan dibentuknya Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau yang biasa dikenal BPOM yang tentunya banyak menggunakan tenaga kefarmasian. Jika BPOM tidak ada atau tidak bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka peredaran obat dan makanan yang bersifat negatif akan semakin merajalela yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat itu sendiri. 

Maka dari itu, farmasis dalam lingkup BPOM memiliki tugas ganda yaitu sebagai pengawas dan sebagai pemberi informasi mengenai obat-obatan baik dalam bentuk penyuluhan maupun cara lain yang dianggap mampu mengubah mindset masyarakat tentang perilaku hidup sehat.

         Tidak sampai disitu, peran farmasis yang berprofesi sebagai dosen tentunya tidak kalah dengan profesi farmasis yang lain. Seorang dosen merupakan penyalur informasi baik itu berupa teori, praktik maupun mengenai berbagi pengalaman dalam hal kesehatan yang tentunya akan sangat berpengaruh terhadap mindset mahasiswa.

 mahasiswa itu sendiri merupakan agen pembawa perubahan bagi masyarakat yang bisa diwujudkan dalam pengimplementasian satu diantara isi Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat. sehingga ketika paradigma mahasiswa farmasi tentang kesehatan semakin baik, maka kemungkinan besar peningkatan kesadaran perilaku hidup sehat masyarakat akan turut meningkat.

         Dalam menjalankan tugasnya, seorang farmasis memiliki banyak tanggung jawab baik itu tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun tanggung jawab sosial. Tanggung jawab terhadap diri sendiri dapat berupa peningkatan kualitas diri, peningkatan pelayanan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya. Tanggung jawab sosial seperti bagaimana seorang farmasis memperoleh kepercayaan dari konsumennya, tuntutanuntuk mengembangkan industry kefarmasian dan lain sebagainya.

 Salah satu isi peraturan pemerintah RI No. 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian adalah Pekerjaan Kefarmasian dilakukan berdasarkan pada nilai ilmiah, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, dan perlindungan serta keselamatan pasien atau masyarakat yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi yang memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan. Dari pasal diatas dapat diketahui bahwa pekerjaan kefarmasian selalu ditujukan untuk keselamatan pasien atau masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik, bermutu dan berkualitas tinggi pada setiap lapisan masyarakat.

         Semua peran farmasis ini baik mereka yang menjadi seorang apoteker, pengusaha, peneliti dan lain sebagainya akan berjalan baik jika didukung dengan baik pula oleh masyarakat. jika masyarakat percaya pada kemampuan seorang apoteker dan menjalankan instruksi apoteker dengan baik, maka sediaan farmasis yang digunakan pun akan bekerja optimal sehingga akan meningkatkan kesehatan masyarakat. Begitupun dengan pengusaha dan peneliti, jika masyarakat memberikan feedback positif terhadap produk yang ditawarkan, maka usaha farmasis tersebut akan terus berkembang dan para farmasis akan  berusaha memberikan produk yang lebih baik lagi untuk kesehatan masyarakat.

         Walaupun demikian, kepercayaan yang didapat dari masyarakat, tidak serta merta membuat seorang farmasis tidak acuh lagi atau lengah terhadap tugasnya, karena seorang farmasis memiliki kode etiknya sendiri dalam pekerjaannya sebagai tenaga medis kefarmasian. Namun, hal yang disayangkan saat ini adalah eksistensi tenaga medis kefarmasian yang kurang popular di kalangan masyarakat jika dibandingkan dengan tenaga-tenaga medis yang lainnya. 

Peran seorang apoteker atau farmasis sering dianggap tidak ada oleh masyarakat karena mindset masyarakat dari dulu sampai sekarang bahwa yang menentukan kesembuhan adalah kualitas tenaga medis yang mendiagnosa penyakitnya. Namun, kenyataan dibalik mindset tersebut bahwa tenaga medis tidak bisa terlepas dari peran seorang tenaga medis kefarmasian karena apapun sediaan farmasi yang digunakan tentunya terdapat peran farmasis didalamnya baik dari segi penemuan, efek, cara kerja obat di dalam tubuh, efek samping dan hal-hal lain yang menyangkut sediaan farmasi.

         Oleh karena itu, apapun profesi dalam bidang kefarmasian memiliki perannya sendiri yang cukup penting dalam menyongsong Indonesia sehat 2025 baik sebagai Apoteker, pengusaha, dosen, pegawai BPOM dan lain-lain. Setiap profesi yang ada juga harus mengikuti peraturan dan etik pekerjaannya sehingga tidak merugikan masyarakat.  Ilmu farmasi juga ilmu yang bersifat dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti dengan penggunaan TOGA (Tanaman Obat Keluarga) sehingga dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. 

Dalam menjalankan tugasnya pun, terdapat banyak tanggung jawab yang dipikul baik tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab pribadi. Namun, dalam menjalankan tanggung jawab tersebut diperlukan dukungan dari masyarakat untuk bersinergis dalam mewujudkan program Indonesia sehat tahun 2025.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun