Kalu disimak penetapan mas kawin jaman sekarang atau disebut dengan generasi Z, mas kawin merupakan kesepakatan calon suami dan calon isteri, bahkan cenderung besarannya disesuaikan dengan momen akad nikahnya, bahasa anak jaman now adalah tanggal cantik seperti  yang terjadi di tahun 2023 tanggal cantik bila diangkakan contohnya 20022023 yaitu tanggal dua puluh pebruari 2023  atau mas kawin 3032023 (tiga juta tiga puluh dua ribu dua puluh tiga rupiah) bila dilihat tanggalnya adalah tanggal tiga Maret 2023 dan seterusnya.
Seperti sudah menjadi kelaziman bahwa mas kawin menjadi keharusan para anak muda dan trennya juga bisa berupa emas batangan atau kepingan emas dan lainnya.
Begitu pula dalam formulir pencatatan nikah disebutkan kolom mas kawin, semua pengantin pasti mengisi mas kawin yang telah disepakati, baik berupa barang, uang atau jasa.
Maka bunyi akadnya nyaring "......... dengan mas kawin tersebut dibayar sah" maka hadirin menjawab sah......
Sumber referensi Kitab Kifayatul Akhyar Karya Imam Taqiyuddin Abubakar Bin Muhammad Alhusaini, terj. KH. Syarifuddin Anwar dan KH. Misbah Musthafa, Penerbit Bina Iman Surabaya. Dan Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar oleh Drs. Moh. Rifa'i, Drs. Moh. Zuhri dan Drs. Salomo, Penerbit Karya Toha Putra, Semarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H