Mohon tunggu...
Hamim Thohari Majdi
Hamim Thohari Majdi Mohon Tunggu... Lainnya - Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

S-1 Filsafat UINSA Surabaya. S-2 Psikologi Untag Surabaya. penulis delapan (8) buku Solo dan sepuluh (10) buku antologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ada Nikah Tanpa Adanya Mas Kawin

7 Maret 2023   16:26 Diperbarui: 7 Maret 2023   16:31 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mas kawin adalah mengganti manfaatnya seperti ongkos atau biaya (sumber gambar : Hamim Thohari Majdi)

 Kalu disimak penetapan mas kawin jaman sekarang atau disebut dengan generasi Z, mas kawin merupakan kesepakatan calon suami dan calon isteri, bahkan cenderung besarannya disesuaikan dengan momen akad nikahnya, bahasa anak jaman now adalah tanggal cantik seperti  yang terjadi di tahun 2023 tanggal cantik bila diangkakan contohnya 20022023 yaitu tanggal dua puluh pebruari 2023  atau mas kawin 3032023 (tiga juta tiga puluh dua ribu dua puluh tiga rupiah) bila dilihat tanggalnya adalah tanggal tiga Maret 2023 dan seterusnya.

Seperti sudah menjadi kelaziman bahwa mas kawin menjadi keharusan para anak muda dan trennya juga bisa berupa emas batangan atau kepingan emas dan lainnya.

Begitu pula dalam formulir pencatatan nikah disebutkan kolom mas kawin, semua pengantin pasti mengisi mas kawin yang telah disepakati, baik berupa barang, uang atau jasa.

Maka bunyi akadnya nyaring "......... dengan mas kawin tersebut dibayar sah" maka hadirin menjawab sah......

Sumber referensi Kitab Kifayatul Akhyar Karya Imam Taqiyuddin Abubakar Bin Muhammad Alhusaini, terj. KH. Syarifuddin Anwar dan KH. Misbah Musthafa, Penerbit Bina Iman Surabaya. Dan Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar oleh Drs. Moh. Rifa'i, Drs. Moh. Zuhri dan Drs. Salomo, Penerbit Karya Toha Putra, Semarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun