Hal yang lebih penting adalah masing-masing harus menjaga kehormatan rumah tangga, karena martabat keluarga atau rumah tangga inilah sebuah pernikahan memiliki arti dan manfaat positif
Undang-Undang Perkawinan memberikan rambu-rambu yang tujuan besarnya adalah sebagai pemandu dalam berumah tangga, namun dalam prakteknya bisa dimaknai dan ditafsiri berdasarkan kesepakatan bersama sejauh tidak bertentangan dengan hukum agama dan norma sosial. Karena bagaimanapun pijakan pernikahan adalah hukum agama dan praktek dalm kehidupannya adalah norma yang berlaku dalam masyarakat.Â
Dengan demikian masing-masing  keluarga bisa merumuskan alur kebijakan sesuai denga kehendak suami isteri dengan tetap berpedoman kepada syarat dan ketentuan yang berlaku insa Allah kebahagiaan dapat diraih.
Â
Kedudukan Â