Mohon tunggu...
Hamim Thohari Majdi
Hamim Thohari Majdi Mohon Tunggu... Lainnya - Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

S-1 Filsafat UINSA Surabaya. S-2 Psikologi Untag Surabaya. penulis delapan (8) buku Solo dan sepuluh (10) buku antologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perkawinan Anak Tidak Sekadar Pernikahan Dini dan Masalah Ekonomi Bangsa

27 Januari 2023   21:43 Diperbarui: 1 Februari 2023   15:55 956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UU NO 16 Tahun 2019 menjadikan kedua calon mempelai harus berusia 19 tahun (sumber gambar : Hamim Thohari)

Dengan ekonomi kuat kesejahteraan dan kemakmuran terwujud, sehingga para anak bangsa akan memperoleh hak-haknya sesuai dengan standar kebutuhan hidupnya.

BUKAN SEKADAR PERNIKAHAN DINI

Sekali lagi perlu ditegaskan kalau hanya sekadar pernikahan dini sebagai sebutan dari perkawinan di bawah umur, ujung-ujungnya akan menyalahkan sang anak, pun bila orang tua yang diikut sertakan belumlah mutlak menjadi penanggung jawab.

Pernikahan dini ujung beban penderitanya adalah anak dan keturunannya seperti tersebar Di hari Kamis Pahing 26 Januari 2023 kembali Jawa Pos melansir berita "Nikah dini, Anak Rawan Stunting" dalam berita ini presiden Joko Widodo menyatakan "jangan sampai mau nikah ada anemia, kurang darah, ini nanti kalau hamil, kalau ini enggak diselesaikan, anaknya menjadi stunting"

Itulah gambaran betapa perlu meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan layanan penyelematan mengurangi angka dan peristiwa perkawinan anak. 

Sehingga, anak-anak akan menyempurnakan masa pertumbuhannya, dan mampu meraih kenikmatan berumah tangga dalam menggapai kebahagiaan kekal dunia hingga alam fana serta hidup bahagia lahir dan batin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun