Mohon tunggu...
Hamim Thohari Majdi
Hamim Thohari Majdi Mohon Tunggu... Lainnya - Penghulu, Direktur GATRA Lumajang dan Desainer pendidikan

S-1 Filsafat UINSA Surabaya. S-2 Psikologi Untag Surabaya. penulis delapan (8) buku Solo dan sepuluh (10) buku antologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Jangan Menodai Kesakralan Akad Nikah

26 Januari 2023   11:49 Diperbarui: 30 Januari 2023   00:40 1701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akad nikah adalah proses ijab yang dilakukan oleh wali (bak wali nasab atau wali hakim) dan qabul adalah jawaban dari calon mempelai laki-laki ataupun wakilnya.

Saat inilah merupakan puncak perkawinan, meskipun ada calon mempelai, adanya wali dan saksi, namun tidak terjadi akad atau tidak ada ijab dan qabul, maka belumlah terjadi perkawinan. Maka ijab qabullah yang mengikat kedua calon mempelai menjadi suami istri dan menghalalkan hubungan fisik, psikis, sosial, dan seksual.

Kompilasi Hukum Islam pasal 27 menyebut ijab qabul harus jelas, beruntun dan tidak berselang waktu. Jadi dalam akad nikah haruslah dilakukan secara khusyuk karena antara ijab dan qabul tidak boleh berselang (langsung tanpa jeda), sehingga membutuhkan konsentrasi khusus.

Ketika ijab sudah selesai maka segera disambung dengan qabul (Sumber gambar: Hamim Thohari Majdi)
Ketika ijab sudah selesai maka segera disambung dengan qabul (Sumber gambar: Hamim Thohari Majdi)

Hal yang menjadi perhatian dalam tulisan ini adalah keriuhan para pengiring dan pihak keluarga tuan rumah. Mereka biasanya lebih kepo, bahkan membuat suasananya menjadi kurang khidmat, sehingga calon mempelai laki-laki yang tidak terbiasa tampil atau di tengah keramaian membuatnya semakin grogi dan tegang, bahaya kan kalau sudah seperti ini.

Beberapa hal yang niatnya baik, karena dilakukan secara berlebihan atau di waktu yang kurang tepat membuat berkurangnya nilai kesakralan ketika akad nikah, berikut diantaranya:

OBLORAN SANGAT KERAS

Ketika akan akad nikah, di beberapa tempat dijumpai suasana kurang hening karena adanya obrolan-obrolan yang memekakkan telinga.

Pertama, sumber oblolan itu biasanya dari para pengiring (keluarga atau teman calon mempelai laki-laki) baik anak-anak muda atau yang sudah cukup umur. 

Mereka datang atau diajak oleh kelaurga calon mempelai laki-laki yang harusnya untuk menyaksikan momen ijab qabul, namun sebagian dari mereka tidak menyadari akan hal itu, sehingga yang bisa dilakukan adalah ngobrol dengan orang-orang yang berada dalam satu ruang atau yang berdekatan dengannya.

Kedua, obrolan bersumber dari ibu-ibu baik pengiring atau seksi konsumsi, ini sangat renyah sekali, bahasannya ke mana-mana dan kadang sangat keras.

Untuk mengatasi hal tersebut, biasanya penghulu atau pembawa acara meminta kepada para undangan ataupun pihak-pihak lain untuk diam sesaat "sudah baik ibu, gantian saya yang ngomong ya?", memakai kata yang halus, bukan marah "berisik sekali bapak ibu" atau melarang "jangan bicara keras" atau perintah "diam!!!"

Dapatlah dibayangkan suasana yang khitmad dan calon mempelai beserta walinya sedang menata fokus, tetapi diganggu oleh suara-suara keras lainnya. Untuk itu bersikap sewajarnya saja para pengiring atau para undangan ketika akad nikah berlangsung, bantu berdoa agar lancar.

EUFORIA KURANG TEPAT

Tren selebrasi pemain bola atau para atlit sudah memasuki ruang akad nikah, anak-anak muda meniru mereka ketika mengungkapkan kegembiraan atas keberhasilan temannya melakukan akd nikah dengan semurnya.

"Sah...?" bisanya diawali dengan pertanyaan tersebut, sejenak hening lalu pecah dengan jawaban serentak "sah....." ada yang menambahi "yes" dan ada juga yang dilanjutkan dengan tepuk tangan riuh.

Akad nikah adalah peristiwa keagamaan, kategori ibadah, maka harus diperlakukan sebagaimana mestinya. karena setelah akad nikah dinyatakan sah masih berkelanjutan dan tetap bersambung yaitu doa. 

Ingat bahwa fungsi doa ini sangat penting, karena sesuatu amalan atau perbuatan yang tidak disempurnakan atau disertai dengan doa, masihlah menggantung. Maka biarkan acarana terus mengalir hingga di penghujung.

Bila menginginkan euforia atau selebrasi, tahan dulu, nanti ketika ada kesempatan mengucapkan selamat kepada kedua mempelai, gunakan waktu itu sebaik mungkin dan ungkapkan semuanya, di sinilah tempat yang tepat.

MAUNYA MENGGODA CALON PENGANTIN

Terkadang ada yang bermaksud menggoda calon mempelai laki-laki dengan cara tidak mengesahkan ijab qabul, namun cara ini sungguh sangat membahayakan, baik untuk calon mempelai laki-laki, wali ataupun undangan. Bahkan bisa membuat malu calon mempelai perempuan dan keluarganya, karena akadnya harus mengulang.

Jadilah saksi yang adil, perhatikan dengan jelas apa yang diucapakan wali atau wakilnya dan perhatikan secara seksama pula jawaban calon mempelai laki-laki, lalu katakan sah bila memang menenuhi kesetentuan yang ada. 

Akad nikah (ijab qabul) bukanlah perkataan main-main dan tidak untuk dipermainkan, karenanya jangan menodainya dengan kata "coba-coba" atau "ngerjain" 

MENYULUT MERCON ATAU KEMBANG API

Di beberapa tempat ada tradisi menyambut kedatangan calon mempelai laki-laki dengan menyulut mercon atau kembang api, dalam tulisan ini tidak bermaksud untuk melarang atau meniadakan. Namun yang hendak dibahas adalah menyulut mercon atau kembang api sesaat usia akad nikah.

Setelah mengetahui tradisi pembakaran mercon atau kembang pada acara akad nikah, saya merasakan begitu mengganggu, betapa tidak, dentumannya sangat memekakkan telinga, bahkan mengalihkan konsentrasi.

Perlu direnungkan dan disadari bahwa sejak prosesi akad nikah, dihadirkan suasana spiritual, bacaan fatihah, istighfar dan kalimat thoyyibah begitu syahdu dilantunkan, tujuannya adalah untuk mendapatkan kemaqbulan doa dan seluruh hajatnya, termasuk di dalamnya banyak doa yang dipanjatkan. Maka dalam waktu yang sangat singkat ritual itu terpenggal oleh hentakan mercon atau kembang api.

Bahasa kelakar untuk menggambarkan situasi tersebut di atas "susah-susah menghadirkan malaikat dalam majelis untuk mengamini doa kita, kemudian hadir suaru-suara letusan mercon atau kembang api, yang sama halnya menjadikan malaikat kembali kepada kerajaannya."

Untuk itu usai akad nikah yang disambung dengan doa, ikuti sampai tuntas, bahkan sampai pada acara akad diakhiri atau ditutup, barulah menyalakan mercon atau kembang api, sehingga tidak mengganggu kesakralan ijab qabul, begitu pula biar masyarakat dan tamu undangan bisa menikmati nyeringnya letusan mercon dan kembang api secara khidmat pula.

Sebuah pengalaman, bila saya mendapati ada gelagat menyalakan kembang api, saya sampaikan kepada tuan rumah agar dilakukan setelah akad nikah dan semuanya menyetujui dengan penjelasan yang menyenangkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun