Akhirnya, menjadi tugas stakeholder terkait pada tataran legislasi, kebijakan maupun eksekusi untuk memikirkan kembali konsep doktrin perang kita, melakukan penyesuaian-penyesuaian atau melengkapinya dengan instrumen-instrumen yang dapat menjadi benteng untuk menghadapi tekanan eksternal maupun resistensi internal dalam implementasinya.
Sekedar renungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!