Tentunya hal ini sangat terkait dengan tempat, dimana ibadah haji dan umroh hanya dapat dilakukan di tanah suci, Makkah al-Mukarramah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
( , )
"Satu umrah ke umrah lainnya menjadi penghapus dosa-dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan yang setimpal untuknya selain surga." (HR. Bukhari dan Muslim)
Banyak definisi haji mabrur, diantaranya adalah Haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan ikhlas demi meraih ridha Allah dan dikerjakan sesuai tuntunan Rasulullah saw. Ciri utamanya adalah keimanan, ketakwaan, dan amal shalih pelakunya setelah mengerjakan haji mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.
Kita doakan kepada mereka atau  sanak saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah haji mendapat predikat haji yang mambrur, dan bagi yang meninggal karena musibah tercatat sebagai syuhada, amin ya rabbal alamin.
Â
Kedua adalah Shaum Sunnah (puasa sunah)
Yaitu shaum sunnah antara tanggal 1-9 Dzul Hijjah bagi selain jama'ah haji. Shaum sunnah adalah amal shalih yang sangat dicintai oleh Allah. Allah bahkan menganggap Dzat-Nya sebagai pemilik khusus shaum, dan Allah sendiri yang akan memberikan balasannya.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi bahwa Allah Ta'ala berfirman :
"Semua amal anak manusia untuk dirinya sendiri, kecuali shaum, karena sesungguhnya shaum itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)