Pernahkah mendengar bahwa donor darah bisa membatalkan puasa ? apakah itu fakta atau mitos belaka ? pertanyaan itu mungkin akan muncul di setiap bulan ramadhan, terutama bagi orang yang sudah rutin mendonorkan darahnya setiap 3 bulan sekali. Banyak dari kita yang takut mendonorkan darah dengan alasan bisa membatalkan puasa, padahal hal tersebut tidaklah benar. Mari kita bahas bersama.
Kita mulai dari pengertian donor darah terlebih dahulu, donor darah dapat diartikan memberikan sebagian darah kita untuk tujuan tranfusi darah. Sedangkan tranfusi darah adalah memberikan darah kepada orang yang membutuhkan misalnya pasien kecelakaan, untuk operasi dan lain sebagainya. Setelah tahu pengertian donor darah mari kita melihat hal apa saja yang membatalkan puasa.
Seperti yang diajarkan oleh guru agama kita sejak SD dulu bahwa ada beberapa hal yang bisa membatalkan ibadah puasa kita, antara lain: makan dan minum disengaja, muntah disengaja, hilang akal, berhubungan suami istri, keluarnya air mani karena sentuhan, haid dan nifas untuk perempuan tentunya, dan keluar dari Islam. Berdasarkan hal di atas maka donor darah bukanlah yang membatalkan puasa.
Bolehnya mendonorkan darah saat puasa ini juga diperkuat oleh fatwa MUI. Di mana salah satu dasar MUI adalah adanya hadist yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan bekam saat berpuasa. Walaupun bekam dan donor tidaklah sama, namun kedua aktivitas ini memiliki kemiripan yakni sama-sama mengeluarkan darah. Namun begitu MUI menyarankan agar umat Islam mendonorkan darahnya setelah berbuka puasa alias malam hari. Hal ini dikarenakan jika donor darah saat siang hari akhirnya membuat si pendonor lemas (bahkan pingsan) maka hukum melakukan donor menjadi tidak diperbolehkan.
Sayangnya banyak dari kita yang enggan mendonorkan darahnya di bulan puasa dengan berbagai alasan. Padahal donor darah sangatlah penting bagi orang yang membutuhkan, biasanya mereka butuh darah ketika akan operasi atau cuci darah. Fenomena ini membuat stok darah di PMI selalu menipis di berbagai daerah, sehingga dikhawatirkan PMI tidak bisa membantu saat ada situasi darurat yang membutuhkan darah.
Keuntungannya kita bisa mendapatkan bingkisan yang lumayan lo, jika di bulan biasa kita mendapat roti, susu, air minum, dan obat penambah darah maka khusus di bulan puasa ada bingkisan tambahan. Bingkisan ini biasanya berupa makanan pokok, seperti di Kota Malang ada beras 5 kg bagi pendonor sedangkan di Kabupaten Malang ada satu set bingkisan berisi minyak, gula dan kawan-kawannya.
jadi donor darah membatalkan puasa adalah mitos belaka. Selagi kita masih diberi kesehatan mari kita donor darah, karena setetes darah kita bisa membantu sesama. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H