Mohon tunggu...
Muhammad Hamid Habibi
Muhammad Hamid Habibi Mohon Tunggu... Guru - Calon guru

Belajar lagi... Belajar mendengarkan, belajar memahami, belajar mengatur waktu, belajar belajar belajar... belum terlambat untuk belajar...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dilema Menunggu Buku K-13

1 Februari 2016   16:56 Diperbarui: 1 Februari 2016   18:10 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="buku k-13"][/caption]

Kurikulum 2013 memiliki fenomena yang cukup unik, mulai dari penerapannya yang bertahap mulai kelas 1 dan 4 kemudian 2 dan 5, selanjutnya baru kelas 3 dan 6 untuk jenjang SD sederajat. tidak sampai di situ saja, banyak sekali pro kontra yang mengikuti berjalannya kurikulum yang dikenal dengan K-13. Puncaknya saat menjelang tahun ketiga, dimana seharusnya seluruh kelas sudah melaksanakan K-13, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan mengeluarkan kebijakan baru dengan berbagai pertimbangan. kebijakan ini mengharuskan seluruh sekolah kembali ke KTSP kecuali sekolah-sekolah yang ditunjuk langsung sebagai pilot project dalam pengembangan K-13. sekolah pilot project termasuk seluruh sekolah yang ada di Kota Malang yang secara kompak tetap melaksanakan K-13.

Bagaimana nasib sekolah-sekolah yang menjadi pilot project K-13 ini??? apalagi bila kita liat pemerintah pusat sedang menggodok kurikulum lagi yang diberi nama Kurikulum Nasional. Memang banyak hal yang terjadi pada sekolah-sekolah pengguna K-13 ini, namun kali ini kita akan fokus pada masalah buku pegangan K-13.

Ada apa dengan Buku K-13? Sudah menjadi rahasia umum bahwa Buku K-13 tidak segera turun dan didistribusikan ke sekolah-sekolah. bahkan sudah lama koran baik lokal maupun nasional menyinggung keterlambatan buku ini. Apa yang sebenarnya terjadi??? dan bagaimana nasib siswa yang sedang mengaplikasikan K-13, terutama bagi siswa 3 dan 6, lebih khususon lagi kelas 6 yang mau ujian. memang benar dalam kurikulum ini siswa menjadi pusat pembelajaran, namun di sisi lain peran buku juga sangat penting bagi penunjang belajar dan menambah pengetahuan siswa.

Setelat apakah buku K-13?

Sangat telat, itulah yang langsung ada di pikiran saya. bayangnkan saja untuk buku tema 1-4 yang digunakan pembelajaran semester 1 baru datang pada bulan desember, yang notabene sudah di akhir semester. Bahkan jika datangnya buku ini kurang beberapa hari sebelum pembagian rapot. Jelas sangat merugikan banyak pihak terutama siswa dan sekolah... looo kenapa sekolah rugi?? karena walaupun sudah tidak dipakai sekolah tetap membayar buku yang datang telat tadi menggunakan dana BOS mereka. Bahkan lucunya lagi, kita seperti tidak melihat dan mengevaluasi dari kesalahan di masa lalu. bagaikan jatuh di lubang yang sama, pada semester genap tahun 2015-2016 ini buku K-13 untuk tema5-selesai baru dipesan pada bulan januari semester ini. jika dilogika pasti bukunya akan telat lagiii (tapi semoga saja tidak, doa saya)

Siapa yang salah?

Inilah pertanyaan yang sangat sering kita jumpai saat ada permasalahan baik di dunia pendidikan, politik maupun di dunia yang lain (mislanya kasus kesurupan)..hehehe mari kita sedikit menggunakan metode polisi dalam mengungkap suatu kasus. Terlebih dahulu kita siapkan daftar saksi yang terlibat langsung dalam permasalahan keterlambatan buku K-13 ini. Para saksi antara lain Guru, Sekolah, dan pemborong/percetakan.

1. Saksi dari Guru

sebagai ujung tombak pembelajaran guru secara langsung mengetahui dan merasakan keterlambatan buku K-13 ini. banyak orang tua/wali siswa yang bertanya bahkan protes karena anak-anak mereka belum mendapatkan buku paket. sayangnya guru di sini hanya bertugas untuk menyampaikan materi yang di dalam buku bukan masalah pembuatan dan pendistribusian buku. untuk mengatasi masalah ini biasanya guru memakai buku paket tahun sebelumnya khususnya kelas 1,2,4 dan 5. sedangkan kelas 3 dan 6 para guru menggunakan PDF saat mengajar dan atau menghimbau bagi siswa yang ada rezeki tambahan membeli buku di pasar buku, karena sudah ada di toko-toko. Dalam kasus ini bapak dan Ibu guru aman alias bukan sebagai tyersangka.hehehe

2. Saksi dari sekolah

pemesanan yang terlambat jelas merupakan salah satu penyebab terlambatnya buku, di lihat dari sini sekolahlah yang berwenang memesan buku-buku K-13 ini. eit tapi tunggu dulu, sekolah juga tidak bersalah karena mereka baru memesan jika ada instruksi langsung dari UPT atau Diknas setempat. Nah apakah Diknas yang salah??? belum tentu juga karena salah satu alasan kenapa pemesanannya mepet karena jumlah siswa dapat berubah, jika kita menggunakan data lama dalam pemesanan buku pasti bisa berbuah kesalahan baik terlalu banyak atau kurang bukunya. kalau terlalu banyak sekolah yang rugi karena mengeluarkan dana Bos yang besar, jika kurang kasian siswanya.

3. Pemborong atau percetakan

Saksi yang terakhir yang bisa menjadi tersangka adalah para Pemborong atau percetakan. entah untuk pengadaan buku K-13 ini masih menggunakan sistem tender atau sistem pesan baru buat, yang jelas akan lebih baik jika pengadaan buku ini sama dengan pengadaan kertas pemilu, dimana mereka dalam wwaktu singkat bisa mencetak jutaan surat pemilu dan mendistribusikannya ke seluruh wilayah.. eits tunggu dulu, mari kita lihat dari sisi percetakan... [pertama mungkin saja percetakan sekarang ragu untuk mencetak Buku K-13 ini, takutnya saat sudah nyetak banyak ternyata kurikulum ganti lagi atau yang memakai kurrikulum ini hanya terbatas. kedua karena tidak dilaksanakan oleh seluruh sekolah maka pengadaan buku bukan menggunakan tender lagi tapi ada yang pesan baru dicetak. jika masih sistem tender jelas percetakanlah yang patut disalahkan, jika bukan tender yaa jangan salahkan mereka..ok

Intinya mari dari sekarang kita berpikir positif dan tidak mencari kambing hitam dari suatu permasalahan serta lebih fokus pada solusinya... Ok makanya pada ujung artikel ini saya tidak meningkatkan status para saksi ini menjadi tersangka,..hehehe

gambar dari: www.m-edukasi.web.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun