Mohon tunggu...
Muhammad Hamid Habibi
Muhammad Hamid Habibi Mohon Tunggu... Guru - Calon guru

Belajar lagi... Belajar mendengarkan, belajar memahami, belajar mengatur waktu, belajar belajar belajar... belum terlambat untuk belajar...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dilema Menunggu Buku K-13

1 Februari 2016   16:56 Diperbarui: 1 Februari 2016   18:10 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pemesanan yang terlambat jelas merupakan salah satu penyebab terlambatnya buku, di lihat dari sini sekolahlah yang berwenang memesan buku-buku K-13 ini. eit tapi tunggu dulu, sekolah juga tidak bersalah karena mereka baru memesan jika ada instruksi langsung dari UPT atau Diknas setempat. Nah apakah Diknas yang salah??? belum tentu juga karena salah satu alasan kenapa pemesanannya mepet karena jumlah siswa dapat berubah, jika kita menggunakan data lama dalam pemesanan buku pasti bisa berbuah kesalahan baik terlalu banyak atau kurang bukunya. kalau terlalu banyak sekolah yang rugi karena mengeluarkan dana Bos yang besar, jika kurang kasian siswanya.

3. Pemborong atau percetakan

Saksi yang terakhir yang bisa menjadi tersangka adalah para Pemborong atau percetakan. entah untuk pengadaan buku K-13 ini masih menggunakan sistem tender atau sistem pesan baru buat, yang jelas akan lebih baik jika pengadaan buku ini sama dengan pengadaan kertas pemilu, dimana mereka dalam wwaktu singkat bisa mencetak jutaan surat pemilu dan mendistribusikannya ke seluruh wilayah.. eits tunggu dulu, mari kita lihat dari sisi percetakan... [pertama mungkin saja percetakan sekarang ragu untuk mencetak Buku K-13 ini, takutnya saat sudah nyetak banyak ternyata kurikulum ganti lagi atau yang memakai kurrikulum ini hanya terbatas. kedua karena tidak dilaksanakan oleh seluruh sekolah maka pengadaan buku bukan menggunakan tender lagi tapi ada yang pesan baru dicetak. jika masih sistem tender jelas percetakanlah yang patut disalahkan, jika bukan tender yaa jangan salahkan mereka..ok

Intinya mari dari sekarang kita berpikir positif dan tidak mencari kambing hitam dari suatu permasalahan serta lebih fokus pada solusinya... Ok makanya pada ujung artikel ini saya tidak meningkatkan status para saksi ini menjadi tersangka,..hehehe

gambar dari: www.m-edukasi.web.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun