Mohon tunggu...
Hamdaya Nurtalatthaf
Hamdaya Nurtalatthaf Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog Klinis

Psikolog Klinis yang bekerja di RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Aku dan Emosiku: Seni Mendampingi Anak Tantrum

12 Oktober 2020   08:58 Diperbarui: 27 Mei 2021   16:03 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anak tantrum (Sumber: www.familycorner.co.uk)

Dalam mendampingi, orang tua dapat berada di sisinya dengan menunjukkan sikap tenang dengan empati atau memberikan pelukan jika diperlukan dan mengkonfirmasi perasannya untuk membantunya mengenali emosi yang dirasakan.

 Memberikan Batasan

Apakah kita sebagai orang tua terbiasa memberikan apa yang anak inginkan pada saat anak menangis atau marah agar menghindari anak menunjukkan sikap tantrum? Apabila ya, para orang tua harus berhati-hati karena hal tersebut dapat menjadi pola kebiasaan yang menyebabkan anak tantrum berulang. 

Sebagai alternatif, pada saat anak sudah tenang dan merasa nyaman, orang tua dapat mengajak anak bercerita tentang emosi negatif yang dirasakan dan sebab munculnya perasaan tersebut sehingga orang tua dan anak dapat membuat batasan bersama agar kebiasaan tantrum tidak berlarut-larut.

Hubungan orang tua dan anak yang dimaknai sebagai hubungan hangat dan penuh cinta serta penerimaan tanpa syarat akan membawa anak kepada penyesuaian perkembangan yang baik di masa yang akan datang. 

Orang tua sebagai teladan utama sebelum anak berinteraksi dengan dunia sekitarnya perlu terlebih dahulu menyelesaikan emosi negatifnya agar anak dapat mengembangkan pengendalian emosi yang tepat.

REFERENSI BACAAN

  1. Hurlock, Elizabeth B. 1990. Psikologi Perkembangan : suatu pendekatan dalam suatu rentang kehidupan. Jakarta : Erlangga.
  2. Khusniyah, N.L. 2018. Peran orang tua sebagai pembentukan emosional sosial anak. Qawwam vol 11 (2).
  3. Suyanto, Slamet. 2005. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional Direktori Jenderal Pendidikan Tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun