Mohon tunggu...
Hamda Rahima
Hamda Rahima Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Mahasiswa Pascasarjana

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Makan Bergizi Gratis Rp. 10.000,-, Dapatkah Mencukupi Pemenuhan Gizi Seimbang?

23 Desember 2024   17:41 Diperbarui: 23 Desember 2024   18:00 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

Uji coba Program MBG telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia. Simulasi program ini pun sudah mulai dilakukan setelah Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dilaksanakan. Kota yang telah melaksanakan Uji coba Makan Bergizi Gratis diantaranya Tangerang, Bogor, Solo, Surabaya, dan Jakarta. Uji coba juga dilakukan serentak secara nasional mencapai 100 lokasi di seluruh Indonesia pada Desember ini. Pemberian MBG disesuaikan dengan usia dan jenis kelamin siswa. Untuk PAUD, TK, hingga SD Kelas III diberikan makan pagi, dengan pemenuhan 20-25 % dari kecukupan gizi harian. Sementara untuk SD Kelas IV-VI, SMP hingga SMA, diberikan dalam bentuk makan siang dengan pemenuhan gizi sebesar 30-35% dari kecukupan gizi harian.

Tangerang merupakan salah satu wilayah yang telah melaksanakan uji coba MBG sejak Agustus 2024. Hingga akhir November 2024, target sasaran 99 sekolah dan 70 ribuan siswa telah merasakan program ini. Menu MBG diantaranya nasi, telur dadar, capcay, susu, dan buah dengan harga paket Rp. 15.000,-. Pada uji coba di salah satu sekolah, dengan menu nasi, ayam goreng, tumis buncis dan wortel, susu, dan buah, satu paket seharga Rp.12.000,-.

Selain Tangerang, Bogor merupakan wilayah yang telah melaksanakan uji coba MBG. Di Kota Bogor, pelaksanaan uji coba MBG dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Unit Tanah Sareal. SPPG telah menjangkau 3.018 siswa di 15 sekolah dengan berbagai tingkatan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA di wilayah sekitar. Makanan bergizi gratis diberikan dalam kotak berbahan stainless steel, berisi nasi, ayam goreng, cah jagung, pisang, dan susu kotak, dengan harga per paket Rp.14.900,-. Sementara uji coba di Kabupaten Bogor, dengan menu yang berisi nasi putih, sayur, ayam goreng, tahu olahan berisi telur, dan pisang serta susu kemasan, sepaket menu seharga Rp.11.000,-.


Rekomendasi Pelaksanaan Kebijakan

Di Indonesia, kebijakan terkait pemenuhan pangan dan peningkatan gizi masyarakat telah banyak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyatakan, sebagai kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pangan adalah komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Negara pun memiliki kewajiban untuk mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.

Dari sisi Kesehatan, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi, Pemerintah telah mengatur terkait pemenuhan gizi seimbang perseorangan dan gizi masyarakat pada seluruh siklus kehidupan. Peraturan ini juga menjelaskan pengaturan susunan hidangan makanan sehari yang terdiri atas berbagai ragam bahan makanan yang berkualitas dalam jumlah dan proporsi yang sesuai dengan aktifitas fisik, umur, jenis kelamin dan keadaan fisiologi tubuh. Hal ini bermaksud untuk dapat memenuhi kebutuhan gizi seseorang, guna pemeliharaan dan perbaikan sel tubuh dan proses kehidupan serta pertumbuhan dan perkembangan secara optimal.

Dalam masing-masing regulasi, dijelaskan pembagian tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, dan Kabupaten/Kota hingga masyarakat. Namun dalam hal pelaksanaan upaya peningkatan gizi anak sekolah dan masyarakat masih dirasakan belum optimal. Keterbatasan pelayanan gizi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, seperti Puskesmas dan Posyandu atau Pelayanan Gizi di rumah sakit. Sementara, Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang ada memiliki sumber daya yang terbatas untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi yang sangat luas. Selain itu, ketiadaan sumber daya yang khusus fokus mendorong upaya pemenuhan gizi masyarakat sehingga hal ini menjadi sebuah celah yang kemudian diisi dengan kehadiran Badan Gizi Nasional.

Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga pemerintah bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional sebagaimana tujuan strategisnya untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan membangun pondasi generasi mendatang yang sehat, cerdas, dan tangguh. BGN harus berupaya keras mempersiapkan agar Program MBG mampu dilaksanakan. Strategi utama yang dapat digunakan BGN mencakup pemanfaatan anggaran secara optimal dan pemantauan implementasi program agar sesuai dengan target.  Dalam pelaksanaan program MBG nantinya, BGN yang memiliki sekitar 30.000 satuan pelaksana (satpel) di seluruh Indonesia, dapat melibatkan koperasi, BUMDes, dan masyarakat setempat dalam menyediakan sumber daya dengan menggunakan bahan baku pertanian lokal sehingga dapat mengurangi biaya transportasi, baik dari pembelian bahan pokok maupun distribusi paket makanan.

Pelaksanakan Program MBG Rp.10.000,- masih dapat memenuhi kebutuhan gizi seimbang, apabila BGN dapat memastikan bahwa dalam pelaksanaannya, biaya senilai tersebut difokuskan untuk pemenuhan variasi gizi seimbang sesuai ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan pangan wilayah, serta diluar biaya satuan layanan, fasilitas dapur, dan lain-lain. Biaya transportasi, layanan, fasilitas dapur, dan lain-lain harus mampu ditekan dengan mengupayakan sumber daya yang tersedia di wilayah tanpa mengurangi atau merugikan pelaku usaha ataupun penyedia bahan baku program tersebut.

Program Makan Bergizi Gratis yang diusung Presiden Prabowo Subianto ini sesungguhnya memiliki tujuan mulia dan bermanfaat bagi masa depan bangsa melalui peningkatan kualitas generasi penerus dalam rangka menyambut Indonesia Emas. Program tersebut juga dapat mendukung pelaksanaan regulasi terkait upaya perbaikan gizi, khususnya gizi masyarakat; anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pemerintah dapat mengevaluasi pelaksanaan uji coba yang telah dilaksanakan di Tahun 2024 agar dalam pelaksanaan MBG Januari 2025 mendatang dapat berjalan dengan baik. Pemerintah juga harus memperhatikan aspek kualitas makanan yang diberikan, bukan hanya kuantitas penerima manfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun