Polarisasi Politik dan Hukum Money Politic
"Cok Peng Pileh Lon"
Oleh Hamdani Mulya
Pegiat Literasi di Komunitas Forum Penulis Aceh
"Cok peng pileh lon," dalam Bahasa Aceh yang bermakna "Ambil uang pilih saya." Merupakan sebuah ungkapan politik dalam masyarakat Aceh yang sudah menjadi rahasia umum, yang tidak lagi menjadi rahasia. Dalam istilah modern dan hukum politik disebut money politic atau politik uang. Sebagian pengamat politik kasus tersebut menyebutnya "serangan fajar." Karena biasanya politik bagi-bagi uang itu dilakukan oleh tim sukses atau kandidat calon anggota legislatif dan eksekutif pada saat terbit fajar sampai terbitnya matahari pada hari pemilihan umum (pemilu). Iming-iming uang tersebut dilakukan agar peserta pesta demokrasi  pemilu yang berlangsung lima tahun sekali tersebut memilih calon pasangan tertentu yang sudah melakukan praktik money politic. Dalam istilah lain di Indonesia disebut dengan uang pelicin.
Namun perlu digarisbawahi bahwa money politic atau "bagi-bagi peng" dalam istilah Bahasa Aceh tidak bermakna semua "rayuan politik" tersebut berbentuk uang dan tidak semuanya dilakukan ketika terbit fajar. Adakalanya politik uang juga berubah bentuk dalam kegiatan pembagian sembilan kebutuhan pokok (sembako) untuk kaum dhuafa, bagi-bagi jilbab untuk ibu-ibu, ada pula tebaran janji-janji manis untuk pemuda dalam bentuk memberi pekerjaan atau menciptakan lapangan kerja. Bahkan ada yang menjanjikan bantuan rumah untuk kaum miskin, dana aspirasi, dan membangun jalan desa setelah caleg tersebut terpilih menguasai kursi parlemanen.
Janji-janji manis pelaku politik tersebut ada sebagian terealisasi, ada pula yang bagai angin lalu yang berhembus setiap lima tahun sekali. Ironisnya sebagian besar realisasi janji-janji politik tersebut hanya berlaku untuk keluarga kandidat terpilih. Seperti membangun rumah dhuafa untuk menantu kandidat terpilih atau memberi bantuan dana aspirasi hanya untuk tim sukses mereka. Begitulah realita kehidupan politik di negeri ini, setelah kandidat meraih kursi empuk sebagian dari mereka terlena dengan kemewahan dunia sehingga melupakan rakyat. Masyarakat sering hanya menjadi tangga untuk meraih jabatan.
Janji-janji manis politikus tersebut disindir oleh seorang sastrawan ternama D. Dawawi Imron dalam sebuah sajak yang menohok berjudul "Telur" berikut : "Telur..., dubur ayam yang mengeluarkan telur lebih mulia dari mulut intelektual yang menjanjikan telur," sajak singkat ini, padat maknanya meskipun tak langsung menyindir politikus yang suka berjanji.
Kajian Millenial Rabithat Thaliban Aceh (RTA) Tentang Bahaya Money Politic
Permasalahan di atas telah menarik perhatian para intelektual muslim Aceh untuk menyelenggarakan suatu kajian bertema Polarisasi Politik dan Hukum Money Politic. Kajian tersebut diberi nama Kajian Millenial Rabithat Thaliban Aceh (RTA) Aceh Utara, merupakan rutinitas bulanan yang digelar di kafe. Dalam kajian tersebut penulis sendiri turut hadir mengamati jalannya kegiatan yang berlansung sukses menarik kaum muda. Rutinitas kajian bulanan ini berlangsung di Kafe Geureudong Kupi Simpang Rangkaya, Tanah Luas, Aceh Utara.
Perlu untuk dipahami polarisasi politik adalah pembagian masyarakat dalam pandangan dan dukungan politik mereka. Hal ini mengakibatkan masyarakat terpecah menjadi dua kubu yang berseberangan dalam pandangan dan kebijakan politik. Polarisasi politik bisa terjadi di berbagai negara, termasuk di dalam sistem politik Indonesia.
Polarisasi politik terjadi karena adanya perbedaan pandangan dan keyakinan terhadap isu-isu politik tertentu. Hal ini memunculkan perpecahan masyarakat menjadi kelompok yang mendukung pandangan politik yang sama dan menolak pandangan politik dari kelompok yang berbeda.
Memahami Arti Money Politic
Money politic atau politik uang bermakna adalah suatu upaya mempengaruhi perilaku masyarakat/pemilih menggunakan imbalan materi baik milik pribadi maupun partai untuk mempengaruhi suara pemilih (voters) dengan konsepsi bahwa materi tersebut dapat mengubah keputusan dan dijadikan sebagai wadah penggerak perubahan. Politik uang merupakan salah satu bentuk suap atau uang sogok. Politik uang adalah pertukaran uang dengan posisi, kebijakan atau keputusan politik yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi sesungguhnya demi kepentingan pribadi, kelompok atau partai.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) politik uang atau money politic adalah suap atau uang sogok. Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau sebuah upaya mempengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap.