Setelah menentukan wilayah mana saja yang relevan untuk melakukan persaingan antar partai, kita dapat menganalisa antara persaingan dan kartelisasi. Dengan berbekal analisa dari sartori bahwa terdapat sistem kepartaian yang kompetitif dan non kompetitif.. sistem partai yang kompetitif adalah suatu sistem yang meniscayakan sebuah persaingan di antara partai politik dan sebaliknya.Â
Sistem persaingan dimulai ketika partai-partai bertarung demi mengartikulasikan kepentingan kolektif yang berbeda dan persaingan berakhir ketika mereka melepaskan pembelaan atas kepentingan kolektif tersebut.Â
Sedang di sisi lain , kartelisasi bisa dilihat sebagai lawan persaingan dan bisa didefiniskan sebagai situasi di mana partai politik melepaskan berbagai perbedaan ideologis dan pragmatis mereka demi sesuatu yang lain. situasi ini dimungkinkan karena semua partai memelihara kelangsungan hidup kolektif mereka.
Dengan rumusan semacam ini- persaingan didefinisikan sebagai pengejawantahan kepentingan kolektif yang berbeda di masyrakat dan kartelisasi partai sebagai upaya untuk mewakili dan melindungi kepentingan partai-partai politik sendiri sebagai satu kelompok yang memungkinkan kita mengukur apakah sistem kepartaian di Indonesia lebih bercirikan persaingan atau kartelisasi.Â
Tapi kita bisa menerka dengan gamblang seperti apakah karekteristik partai kartel. Pertama, Ideologi menjadi hal yang tidak penting untuk menentukan perilaku partai, Kedua, tidak adanya aturan dalam pembentukan koalisi, Ketiga, tidak dapat mengidentifikasi oposisi. 3 hal inilah yang penting dalam mengidentifikasi kartelisasi.
Pembahasan
Sebelum masuk ke dalam pembahasan, ada baiknya kita memahami Bagaimana cleavage sosial itu sangat berpotensi membentuk struktur persaingan antar partai. Digambarkan bahwa dua pasang cleavage telah terbentuk pada masa kolonial: Keagamaan (Islam)- sekuler dan pusat- daerah.Â
Cleavage kelas terbentuk belakangan pada masa orde baru yang muncul ketika industrialisasi mulai berlangsung di Indonesia dan hal itu  berpusat pada pertentangan antara kaum kapitalis melawan kaum buruh.Â
Ketika semua kekangan politik dihilangkan pada 1998, partai- partai politik dapat menentukan pilihan strategi dalam mempolitisasi cleavage- cleavage ini. Dengan demikian ada kemungkinan persaingan antarpartai akan mengikuti ketiga garis ketegangan social yang berbasis cleavage.
Selanjutnya akan berhubungan dengan terjadinya pengahalangan terhadap transformasi pada cleavage di tataran politik kepartaian. Faktor yang paling menonjol yang langsung mempengaruhi proses tersebut adalah aturan main.Â
Aturan main ini menjadi gambaran bagaimana undang-undang otonomi daerah telah menyurutkan ketegangan pusat dengan daerah ketika undang-undang tersebut mengakomodasi berbagai kepentingan daerah dan  memaksa pemerintah pusat memberikan porsi kekuasaan yang lebih besar kepada pemerintah daerah.Â