Selama bertahun-tahun saya mempunyai nama "terbalik" dan saya baik-baik saja dengan itu.
Waktu saya berbincang dengan salah satu kakak perempuan saya, sebut saja Yuli Hamdali, beberapa tahun yang lalu setelah KTP sudah lama jadi, dia mengatakan bahwa di akta kelahiran, namanya dan kakak-kakak yang lain juga seperti saya, "Hamdali" dulu di awal, lalu ada tanda koma (,), kemudian "Yuli" setelahnya. Tertulis "Hamdali, Yuli".
Di ijazah, "Hamdali Yuli" juga, tapi di KTP dan pekerjaan sehari-hari, nama formal yang dipakai adalah "Yuli Hamdali". Begitu juga dengan kakak-kakak yang lain, katanya.
Mungkin penyebabnya adalah mereka tidak bekerja di instansi pemerintah seperti saya yang bekerja di sekolah dasar negeri yang menganut aturan nama harus sesuai ijazah. Itu menurut saya. Benar atau tidaknya, saya tidak tahu. Cuma dugaan saya saja.
Jangan sampai terjadi pada putra-putri Anda
Kalau seandainya Anda yang membaca tulisan ini berstatus sebagai orangtua dan baru mempunyai seorang anak, sebaiknya Anda sesegera mungkin mengurus akta kelahiran putra atau putri langsung dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Secara pribadi, saya tidak menyalahkan orangtua saya karena kami adalah keluarga besar. Saya adalah anak ketujuh dari tujuh bersaudara. Sudah tentu butuh biaya besar untuk membesarkan dan membiayai pendidikan anak-anak.
Ayah sibuk berbisnis dan itu wajar, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga supaya tercukupi dan untuk keperluan biaya pendidikan yang jumlahnya luar biasa.
Ibu juga tidak kalah sibuknya, harus memasak makanan untuk seisi rumah, menjaga rumah tetap bersih, mengatur keuangan supaya tidak besar pasak daripada tiang, dan lain sebagainya.
"Ayahmu meminta tolong pada Om Leo (bukan nama sebenarnya) untuk mengurus akta kelahiran kalian. Yah, maklum di Indonesia. Kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah? Karena urusan mengurus surat-surat berbelit-belit dan memakan waktu, sedangkan ayahmu harus berbisnis demi memenuhi kebutuhan kita sekeluarga, terpaksa ayahmu meminta tolong pada Om Leo," kata ibu dulu waktu saya sempat menanyakan perihal nama terbalik di akta kelahiran beberapa tahun yang lalu.
Saya tidak menyalahkan ayah saya karena kondisi waktu itu memang sangat berbelit birokrasinya.Â
Saya kira, saat ini kemungkinan birokrasi sudah lebih dipangkas dan dipermudah, apalagi di masa pandemi covid-19 sekarang ini.